BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi masih mendalami kasus investasi bodong oleh ZS yang merugikan warga sekampungnya di Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
ZS yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga ini diduga menjerat korbannya dengan modus iming-iming keuntungan menggiurkan hingga 50% dari nilai investasi.
BACA JUGA:
- Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
- Awas! BMKG Minta Masyarakat Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Sepekan
- Pengacara Beberkan Alasan Para Pelaku Aniaya Santri Asal Banyuwangi di Kediri hingga Tewas
- Santri Asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Ponpes Kediri, Diduga Korban Penganiayaan
Dari data yang didapatkan bangsaonline.com, ada 25 orang tetangganya yang menjadi korban. Nilai kerugiannya pun cukup besar hingga mencapai Rp. 700 juta lebih. Bahkan tidak menutup kemungkinan orang dari dalam maupun luar Kota Banyuwangi juga turut menjadi korban investasi tersebut.
Pasalnya, beredar video viral di jejaring WhatsApp ada seorang pria yang mengaku sebagai Kuasa hukum ZS menyebut jika total uang para member yang belum terbayarkan sebesar Rp. 4,6 Miliar.
Rencananya, kepolisian akan segera memanggil para korban untuk dimintai keterangan. "Kami akan memanggil 25 orang yang diduga menjadi korban ZS," kata Kanit Harda Polresta Banyuwangi Iptu Didik Hariyanto, Kamis (8/4/2021).
Selain itu, polisi juga mengimbau warga untuk melapor ke Polresta Banyuwangi jika merasa jadi korban dalam investasi tersebut. "Kami akan tindak lanjuti hingga tuntas investasi bodong yang diduga telah merugikan banyak orang ini," tegasnya.