GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Giri Tirta Gresik Muhammad menjadi susah ditemui, bahkan dihubungi, usai dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (1/4) lalu.
Wartawan BANGSAONLINE.com, termasuk wartawan lain, berkali-kali berusaha nyanggong Muhammad di Gedung DPRD Gresik namun, anggota Fraksi PKB yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV ini tak pernah terlihat.
Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta
Dihubungi melalui telepon selulernya, Muhammad juga tak pernah menjawab. Bahkan, sejumlah kolega di DPRD seperti Anggota Komisi IV, juga kesulitan saat menghubungi Muhammad.
"Sudah berkali-kali saya hubungi (telepon), namun tak pernah diangkat. Terdengar nada sambungnya," ungkap salah satu Anggota Komisi IV kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (10/4/2021).
Bahkan, menurutnya, akhir-akhir ini Muhammad jarang bisa hadir ketika ada agenda kegiatan DPRD. Misalnya ketika ia diundang menjadi narasumber dalam forum grup diskusi (FGD) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
"Seperti kemarin saat ada undangan FGD di daerah Mengare Kecamatan Bungah, juga diwakilkan kepada anggota," ungkapnya.
Sementara Dirut PDAM Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah mengungkapkan, pihaknya belum mendapat pemberitahuan lagi terkait pemeriksaan lanjutan dari KPK. "Sejauh ini belum ada. Kalaupun ada agenda pemeriksaan, kami dapat tembusan," ungkap Siti Aminatus Zariyah.
"Setelah penyidik KPK pinjam ruangan di PDAM pada Rabu (7/4/2021), untuk minta keterangan pihak PT Dewata Bangun Tirta (DBT), belum ada permintaan pinjam ruangan lagi dari KPK," bebernya.
Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM
Riza mengungkapkan, Muhammad memang sempat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan pada Kamis (1/4) lalu. Sebelum diperiksa, lanjut Riza -sapaan akrabnya- Muhammad juga sempat datang ke Kantor PDAM Gresik di Jalan Raya Permata, Desa Kembangan Kecamatan Kebomas untuk meminta fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai dirut pada periode 2010-2014 dan 2014-2018.
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi proyek kerja sama investasi senilai total Rp 133 miliar di PDAM Gresik. Kerja sama itu dilakukan PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) beruapa kerja sama sistem Build Operate Transfer (BOT) pembangunan proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo senilai Rp 47 miliar.
Serta, dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) berupa pembangunan proyek rehabilitation operating transfer (ROT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo, Gresik senilai Rp 86 miliar. Kedua proyek tersebut terjadi di tahun 2012 dengan masa kerja sama 25 tahun. (hud/ns)
Baca Juga: Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Masyarakat Minta Kejari Gresik Bongkar Penikmat Korupsi Hibah UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News