Bupati Sumenep Achmad Fauzi di ruang kerjanya.
SUMENEP, BAGSAONLINE.com - Umat Muslim di Kabupaten Sumenep diimbau tetap terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19, selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.
“Hal itu agar supaya tidak ada warga yang terpapar Covid-19,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/04/2021).
BACA JUGA:
- Harga Garam di Gili Raja Sumenep Turun Saat Musim Produksi Mulai Ramai
- 1.356 CJH Sumenep Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Ingatkan Cuaca Ekstrem di Makkah
- YBM PLN Salurkan Bantuan Ternak Kambing untuk Buruh Serabutan di Sumenep
- Sambut Musim Tanam Tembakau, Petani Sumenep Mulai Semai Bibit, Harga Capai Rp50 Ribu per Ikat
Meskipun seluruh kecamatan di-Kabupaten Sumenep sudah masuk zona hijau, ia berharap masyarakat tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan selama bulan Ramadan tahun ini.
"Masyarakat harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini selama menjalankan puasa di bulan Ramadan, seperti salat tarawih dan tadarus, jangan sampai tidak menerapkan protokol kesehatan. Semisal memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," pesannya.
"Seluruh elemen masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan. Baik untuk diri sendiri, keluarga dan orang lain, sehingga selama melaksanakan ibadah Ramadan tetap mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.
BACA JUGA:
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




