MGT Tuntut Kejari Bangkalan Transparan Tangani Kasus Korupsi PD Sumber Daya

MGT Tuntut Kejari Bangkalan Transparan Tangani Kasus Korupsi PD Sumber Daya Amir Hamzah saat menyerahkan surat ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, Senin (13/4/2021).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kasus indikasi tindak pidana korupsi di BUMD PD Sumber Daya terus bergulir. Hari ini, Senin (12/4/2021), sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri Masyarakat Gerbang Timur (MGT) melayangkan surat tuntutan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Surat tuntutan yang berisi permintaan agar penanganan kasus dilakukan transparan dan akuntabel ini juga ditujukan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan

Amir Hamzah, Ketua MGT meminta Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan mengusut kasus tindak pidana korupsi di BUMD PD Sumber Daya secara transparan, cepat, dan akurat.

"Kami minta para pelaku korupsi berjamaah yang terjadi pada PD Sumber Daya Bangkalan, ditindak sesuai proses hukum yang berlaku," tegasnya kepada BANGSAONLINE.com saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

"Agar keuangan negara yang digarong para pelaku yang mengakibatkan kerugian negara dapat terselamatkan," tambahnya.

Baca Juga: Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar

Bahkan dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengancam akan melakukan demo besar-besaran jika kasus tindak pidana korupsi di BUMD PD Sumber Daya tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Kalau penanganan ini tidak cepat, maka kami akan demo besar-besaran. Karena ini bukan kasus yang biasa. Mereka telah mencoreng nama Bangkalan. Ini masa pandemi Covid-19, bukannya prihatin tapi mereka malah enak-enakan korupsi," pungkasnya.

Sementara Chandra Satiadji, Kepala saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PD Sumber Daya. "Penyelidikan masih terus berjalan," ucapnya kepada BANGSAONLINE.com

Baca Juga: KPK Dikabarkan Geledah Rumah Politikus di Bangkalan

Ia mengungkapkan, saat ini kejari masih minta perhitungan ahli untuk melakukan audit terkait kerugian negara. "Masih perhitungan ahli," ujarnya singkat. (uzi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO