GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kerusakan Jalan Poros Desa (JPD) di Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik akhirnya mendapatkan penanganan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Bina Marga (Bima) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik.
Senin (12/4/2021), Tim URC Bima di bawah kepemimpinan Dianita Anggraini melakukan perbaikan JPD yang menghubungkan Desa Gredek dengan Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan tersebut. Tim URC Bima melakukan pemadatan tanah dengan sejumlah alat berat, sebelum dipasang paving kembali.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Kepala Desa (Kades) Gredek Muhammad Bahrul Ghofar membenarkan bahwa JPD sepanjang 2 kilometer di desanya yang kondisinya rusak sudah dilakukan perbaikan oleh Tim URC Bima DPUTR Gresik.
"Sejak kemarin Tim URC Bima DPUTR sudah turun lakukan perbaikan JPD Gredek," ucap Muhammad Bahrul Ghofar kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (13/4/2021).
Menurut Ghofar, sebelum Tim URC Bima lakukan perbaikan JPD, warga bersama BPD, LPMD, RT, RW, dan karang taruna membongkar semua paving terlebih dahulu. Paving-paving tersebut ditumpuk rapi di kanan kiri JPD.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Sehingga, keberadaan paving yang masih bagus tersebut bisa dimanfaatkan kembali, sehingga bisa efisiensi anggaran pemerintah," pungkasnya.
Atas reaksi cepat Tim URC Bima tersebut, Ghofar mengucapkan banyak terima kasih. Sebab, dengan kembali baiknya kondisi JPD Gredek memudahkan lalu lintas, terutama aktivitas perekonomian warga. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News