Kades Sumput Bantah Persulit Izin Pelaksanaan PTM, Begini Penjelasannya

Kades Sumput Bantah Persulit Izin Pelaksanaan PTM, Begini Penjelasannya Kepala MI Ma'arif NU Nurul Huda Aliyas, S.Pd.I. dan Kades Sumput Sutaji (kanan) menunjukan naskah kesepakatan bersama PTM dengan penegakan prokes Covid-19. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Sumput Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Sutaji, membantah kabar yang menyatakan dirinya mempersulit izin pelaksanaan (PTM) sekolah di Desa Sumput.

Justru, kata Sutaji, dirinya mendukung penuh kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) - Aminatun Habibah (Bu Min) yang memberlakukan PTM serentak, mulai hari ini, Senin 19 April.

Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024

"Tidak benar kabar kalau saya mempersulit permintaan surat keterangan izin sekolah di Desa Sumput melakukan PTM hari ini. Justru saya sangat mendukung. Langkah ini sebagai bentuk mendukung kebijakan Pak Bupati Gus Yani dan Wabup Bu Min," jelas Sutaji kepada BANGSAONLINE.com, Senin (19/4/2021).

Sutaji mengungkapkan, kabar dirinya mempersulit izin pelaksanaan PTM itu muncul setelah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma'arif NU Nurul Huda mengajukan permohonan izin untuk memulai PTM.

Menurut Sutaji, saat itu dirinya menjelaskan ketentuan protokol kesehatan (prokes) bagi sekolah-sekolah yang akan melaksanakan PTM. Mulai ruang kelas yang hanya boleh diisi dengan kapasitas 50 persen, harus ada tempat cuci tangan, wajib masker dan jaga jarak, serta sarana pendukung lain.

Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak

"Langkah ini sebagai bentuk penegakan Prokes Covid-19 saat PTM diberlakukan, untuk mencegah sebaran covid. Hal ini juga sesuai yang diatur dalam peraturan bupati (Perbup) Nomor 50 tahun 2020," terangnya.

"Intinya, pihak MI Ma'arif NU Nurul Huda dan Desa Sumput telah sepakat bahwa Prokes Covid-19 harus ditegakkan dalam PTM," tambahnya.

Karena itu, Sutaji membantah kabar yang beredar kalau dirinya mempersulit surat keterangan izin MI Ma'arif NU Nurul Huda yang akan melakukan PTM. "Kasek (Kepala Sekolah) MI Ma'arif NU Nurul Huda, Aliyas, S.Pd.I telah meminta maaf atas kabar yang beredar kalau saya mempersulit pemberian surat izin PTM untuk sekolah tersebut. Kasek juga menyatakan kabar itu tak benar," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kades Boboh Gresik Bagi Benih Padi ke Ratusan Petani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO