SIDOARJO (BangsaOnline) - Kendati tumbuh subur, bangunan liar (bangli) di tanggul sungai Perumtas II Tanggulangin Desa Kalisampurno Kecamatan Tanggulangin yang didirikan pedagang kaki lima (PKL) untuk warung penjual kopi tidak digubris sama sekali oleh pihak terkait. Padahal, keberadaan bangli menganggu kelancaran saluran. Celakanya, terdapat banguan permanen dan PKL apabila tidak berjualan. Ini dapat dilihat ketika mereka sedang tidak berjualan maka warungnya digembok dari luar.
“Bangunan liar yang berdiri di tanggul sungai sebelah barat itu, sangat mengganggu kelancaran saluran. Tanggul itu menjadi jalan untuk membersihkan kotoran dan sampah di sungai tetapi digunakan tempat berjualan. Apalagi diberi pintu terbuat dari bamboo,” ujar Supardi (43) warga setempat pada BangsaOnline.com, Senin (23/02).
Baca Juga: Pembongkaran 22 Kios untuk Pelebaran Jalan Raya Manyar Gresik Berjalan Kondusif
Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Tanggulangin Arie Prabowo ketika dikonfirmasi terkait keluhan warga dengan bangle tersebut, belum bisa mengambil tindakan.
“Kami akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan keberadaanya. Jika benar, kami akan melakukan pembinaan dan sosialisasi terlebih dahulu sambil koordinasi dengan DPU Pengairan Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News