BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan menggelar pemeriksaan kepemilikan senjata tajam (sajam) terhadap ratusan peserta aksi demonstrasi pilkades di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (26/4/2021).
Aksi ini diikuti sekitar 600 orang dari 4 desa yang tahapan pilkadesnya bermasalah. Seperti Desa Dlambah Dajah, Desa Perreng, Desa Kapor, dan Desa Patengteng.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Dalam aksinya, masyarakat menuding Bupati Bangkalan telah bertindak sewenang-wenang dengan mengeluarkan surat diskresi dan ikut campur tugas dan wewenang P2KD. Bahkan, bupati juga dituding diduga turut serta dalam praktik dukung-mendukung calon kepala desa.
"Bupati tidak bersikap netral dan tidak selayaknya dilakukan oleh kepala daerah, sehingga tindakannya merugikan masyarakat di beberapa desa yang melaksanakan pilkades tahun 2021," jelas Dain, Koordinator Aksi.
Diketahui, titik aksi demo dilakukan di Kantor DPMD, DPRD Bangkalan, dan Pemkab Bangkalan. Dengan perlengkapan sound system, spanduk, dan selebaran. (ida/uzi/zar)
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News