BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan menggelar pemeriksaan kepemilikan senjata tajam (sajam) terhadap ratusan peserta aksi demonstrasi pilkades di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (26/4/2021).
Aksi ini diikuti sekitar 600 orang dari 4 desa yang tahapan pilkadesnya bermasalah. Seperti Desa Dlambah Dajah, Desa Perreng, Desa Kapor, dan Desa Patengteng.
BACA JUGA:
- Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
- Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
- Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
- Curiga Ada Permainan Suara, Sekretariat PPK Labang Bangkalan Digeruduk Massa
Dalam aksinya, masyarakat menuding Bupati Bangkalan telah bertindak sewenang-wenang dengan mengeluarkan surat diskresi dan ikut campur tugas dan wewenang P2KD. Bahkan, bupati juga dituding diduga turut serta dalam praktik dukung-mendukung calon kepala desa.
"Bupati tidak bersikap netral dan tidak selayaknya dilakukan oleh kepala daerah, sehingga tindakannya merugikan masyarakat di beberapa desa yang melaksanakan pilkades tahun 2021," jelas Dain, Koordinator Aksi.
Diketahui, titik aksi demo dilakukan di Kantor DPMD, DPRD Bangkalan, dan Pemkab Bangkalan. Dengan perlengkapan sound system, spanduk, dan selebaran. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News