PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai kepada masyarakat setempat, Selasa (27/4/2021).
Fadil, Kades Rek Kerrek mengatakan, omzet BUMDes Rek Kerrek selama tahun 2020 mencapai Rp526.506.000. Jumlah itu akan dibagikan untuk kesejahteraan masyarakat, dan sebagian dikembalikan kepada BUMDes sebagai penambahan usaha yang lain.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
"Dana ratusan juta yang dibagikan kepada masyarakat Desa Rek Kerrek tersebut merupakan pendapatan asli desa (PADes) selama tahun 2020. Hasil dari BUMdes Rek Kerrek ini akan terus kami tingkatkan sehingga nantinya seluruh masyarakat desa mendapatkan manfaatnya," jelas Fadil, Selasa (27/4/2021).
"Hasil PADes ini kami bagi menjadi dua. Pertama, 70 persen untuk masyarakat, dan kedua, 30 persen kami salurkan lagi untuk BUMDes sebagai penambahan unit baru, rencananya akan dibuat simpan pinjam UMKM," kata Kades Fadil kepada awak media.
Kades yang penuh inovasi ini menjelaskan, 70 persen dari omzet BUMDes atau setara Rp368 juta tersebut akan dipetakan menjadi beberapa jenis bantuan tunai, seperti bantuan untuk pondok pesantren dan madrasah, takmir masjid (muazin), serta guru ngaji.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
"Sebanyak 18 pengasuh pondok pesantren dan madrasah mendapat Rp2 juta per orang, 18 muazin masjid mendapat Rp300 ribu per orang, 113 guru ngaji mendapat Rp300 ribu per orang, dan rokat desa mendapat bantuan Rp5 juta. Bansos ini hanya di bulan Ramadan saja," ungkapnya.
Dia menerangkan, juga ada bantuan untuk lansia dan masyarakat penyandang disabilitas sebanyak 125 orang. Masing-masing dari mereka mendapat Rp300 ribu selama 6 bulan. Kemudian, bantuan khusus anak yatim sebanyak 54 anak. Masing-masing dari mereka mendapat bantuan sebanyak Rp300 ribu dalam triwulan.
"Selain bantuan untuk masyarakat, kami juga memberikan tunjangan peningkatan kapasitas kepada perangkat desa. Mulai dari nominal Rp100 hingga Rp500 ribu sesuai dengan jabatannya. Bahkan, linmas pun juga mendapat tunjangan," pungkas Fadil. (yen/zar)
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News