SUMENEP (BangsaOnline) - Pemerintah Kabupaten Sumenep diimbau proaktif menangani pelaksanaan proyek pelabuhan rakyat (pelra) yang ada di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget. Ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sumenep Dul Siam, kemarin.
Proyek senilai Rp 15 miliar dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) ini, dilihat dari segi pekerjaannya, sudah dilakukan beberapa kali tahapan, yakni mulai tahun 2005, 2007 dan 2013. Mega proyek awalnya ditarget selesai pada tahun 2014 lalu, namun hingga saat ini masih belum tuntas.
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumah pihak, termasuk pemerintah daerah dan juga pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Timur.
”Nantinya kami juga meminta ketegasan, apakah proyek itu akan dilanjutkan, atau proyek itu akan dihentikan,” ungkapnya.
Jika pemprov menyatakan tidak sanggup, maka pihaknya akan berusaha agar pembangunan selanjutnya diambil alih oleh pemerintah daerah. Pasalnya, keberadaan pelabuhan sangat ditunggu warga setempat.
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
”Kalau memang hal itu dianggap cukup oleh pemprov, maka untuk memanfaatkan pelabuhan itu harus dialokasikan di APBD kabupaten,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Moh Fadillah mengaku tidak tahu terkait perkembangan pembangunan pelra. Sebab, dikerjakannya proyek tersebut merupakan kerjasama antara Pemprov Jatim dengan Syahbandar.
”Kami masih belum tahu perkembangan selanjutnya, karena kami masih belum mendapat laporan,” katanya. ”Kami juga berharap bisa segera diselesaikan untuk memperlancar penyebrangan,” terangnya.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News