KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Forum Zakat sebagai Asosiasi Gerakan Zakat Indonesia menggelar Musyawarah Nasional 9 pada 3-4 Juni 2021 di Golden Tulip Holland Resort, Kota Batu. Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, hadir langsung untuk menyambut kedatangan 166 pimpinan Anggota Forum Zakat dari Seluruh Indonesia.
Munas ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Forum Zakat untuk membicarakan arah gerakan zakat ke depan, yakni melalui penguatan komitmen kolaborasi pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar
Ketua Umum Forum Zakat, Bambang Suherman, mengatakan perlunya kolaborasi dan integrasi program antar pihak. Salah satunya kolaborasi pemerintah dengan pegiat pada sektor zakat.
"Forum zakat akan terus meningkatkan peran dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan nasional. Kami harap ini menjadi momentum untuk menguatkan peran dan kolaborasi mencapai pembangunan nasional yang berkelanjutan," katanya.
Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, menyambut baik kehadiran seluruh anggota Forum Zakat di Kota Batu. Harapannya ada sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat miskin.
Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini
"Kota Batu ini masyarakat miskinnya 3%, terendah di Jatim. Walaupun 3%, pengentasan kemiskinan di masyarakat tidak mudah. Perlu adanya sinergi pemerintah dengan lembaga zakat, tidak hanya memberikan stimulus tapi juga pendampingan agar ekonomi masyarakat meningkat," kata wali kota.
Sementara itu, Gubernur Jatim yang diwakili Asisten 1, Ardo Sahak, mengatakan kolaborasi multipihak dalam pengelolaan zakat sangat mungkin dilakukan dalam mengatasi dampak pandemi.
"Potensi zakat di indonesia sangat besar. Adanya pandemi covid menjadi ujian dan dapat diaktualisasikan sebagai pesan dakwah dengan meningkatkan peran zakat, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan mengentas kemiskinan," katanya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Longsor di Giripurno, BPBD dan DPUPR Gercep Bantu Material
Dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh organisasi pengelola zakat ini, disalurkan dalam berbagai macam bentuk program pemberdayaan masyarakat miskin. Meliputi sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial kemanusiaan yang berhubungan dengan pembangunan nasional.(asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News