Gegabah, Eksekusi Koruptor Nihil, Tim Kejari Sidoarjo Diancam Dilaporkan Anak Terpidana

Gegabah, Eksekusi Koruptor Nihil, Tim Kejari Sidoarjo Diancam Dilaporkan Anak Terpidana Tim Kejaksaan saat memberikan pemahaman kepada putra kedua Agus Sukiranto untuk melakukan eksekusi dengan ketetapan hukum incraht, kemarin. foto : nanang ichwan/BangsaOnline.com

SIDOARJO (BangsaOnline) - Kinerja inteljen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengecewakan masyarakat yang mendambakan supremasi hukum dengan menjebloskan ke penjara para terpidana korupsi. Kenyataannya, tim gabungan dari Pidana Khusus (Pidsus) dan Inteljen Kejari Sidoarjo terkesan gegabah melakukan aksi tanpa didukung informasi atau data yang valid.

Alhasil, tim yang bergegas mendatangi rumah terpidana korupsi PLN Boro, Agus Sukiranto di Pondok Jati Blok AB 5 harus menelan pil pahit. Sebab, buronan tersebut tidak ada dirumahnya. Bahkan, buronan tersebut akan sulit ditangkap karena kejaksaan gegabah melakukan penggerebekan.

Langkah tim kejaksaan melakukan penjemputan untuk dieksekusi setelah mendapat informasi kalau Agus Sukiranto yang menjadi broker tanah dalam pembebasan tanah gogol itu, berada di rumahnya, Selasa (3/03). Kemudian, tim kejaksaan yang dipimpin Kasi Pidsus La Ode Muhammad Nusrim S.H dengan Kasi Intel, Suhartono SH beserta rombongan berangkat dari kantor Kejari Sidoarjo dengan membawa 2 mobil dan langsung mendatangi kediaman target.

Sesampai di rumah yang terlihat megah dengan dua lantai itu, suasana sunyi dari luar. Terlihat hanya ada sepeda matic yang terparkirkan di teras rumah. Kemudian, tim kejaksaan mengetuk pintu yang dibuka oleh anak kedua dari terpidana Agus Sukiranto. Melihat kedatangan tim kejaksaan yang hendak melakukan eksekusi, anak Agus Sukiranto sempat ketakutan. Namun, pihak kejaksaan memberikan pemahaman dan membacakan putusan MA yang status hukumnya sudah incraht dan menanyakan keberadaan bapaknya.

Akhirnya, tim didampinggi putra kedua terpidana Agus Sukiranto menggeledah rumah untuk memastikan keberadaan Agus Sukiranto yang diinfokan sedang di rumah.

"Bapak tidak ada, orangnya sedang di Arab Saudi," kilah putra kedua Agus Sukiranto.

Ternyata, tim yang mengubek-ubek tidak berhasil menemukan Agus Sukiranto. Kendati demikian, namun, pihak kejaksaan berhasil mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

"Nomer ponsel, kami dapatkan dari putranya untuk melacak keberadaan terpidana," kata Kasi Pidsus La Ode Muhammad Nusrim SH.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO