Ir. Erlangga Satriagung, Penasihat Kadin Jatim. foto: istimewa
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rencana pemerintah yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dinilai tidak tepat dalam kondisi pandemi Covid saat ini.
Penerapan PPN untuk sembako akan semakin mencekik masyarakat, mengingat kondisi ekonomi juga belum stabil dan dalam kondisi masih terpuruk.
BACA JUGA:
- Kader PKB Jatim Salurkan 1.055 Hewan Kurban ke Pesantren dan Warga
- Sosialisasi Pendidikan Moral Islamiyah, Anggota DPRD Jatim Aida: Pondasi Generasi Muda Berdaya Saing
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Pemprov dan DPRD Jatim Setujui 2 Raperda Strategis
Penegasan itu dikatakan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Erlangga Satriagung setelah mengikuti hearing dengan Komisi C DPRD Jatim, Jumat (18/6/21).
"Untuk menambah pendapatan memang pemerintah sah dan bisa melakukan pemberlakuan PPN bagi sembako. Namun masyarakat masih bangkit dari keperpurukan ekonomi akibat pandemi. Ini bila dipaksakan akan menimbulkan gejolak di masyarakat," ujarnya.
"Itikad pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dari pajak, bagus. Tapi waktunya kalau sekarang tidak pas. Daya beli saja turun, kok," lanjutnya.
Erlangga yang juga Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur ini mengungkapkan, diberlakukannya PPN untuk sembako justru akan menambah masalah baru di masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




