Walikota Mojokerto Tak Tolerir Pungli di SDN Miji 3

Bahkan karena dianggap melawan karena mempertanyakan pungutan tersebut, anak wali murid tersebut akhirnya menjadi korban.

’’Anaknya mendapat perlakuan diskriminatif dari pihak sekolah,’’ paparnya.

Juned, sapaan Junaidi Malik menegaskan bahwa pungutan itu jelas-jelas telah melanggar pakta integritas. Yang salah satu isinya adalah kepala sekolah tidak akan melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

’’Karena sudah tidak bisa memegang komitmen, seharusnya kepala SDN Miji 3 disanksi tegas dan keras. Jangan sampai dibiarkan sehingga ditiru sekolah lain,’’ tambahnya.

Keberadaan paguyuban kelas dikatakannya juga harus dievaluasi. Karena keberadaannya selama ini seringkali dimanfaatkan sebagai bemper pungutan.

’’Kalau memang tidak ada dasarnya, paguyuban kelas mestinya dibubarkan,’’ ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SDN Miji 3 Muryaningsih menuturkan bahwa disekolahnya tidak ada pungutan sama sekali.

’’Tidak ada pungutan disini. Jadi anak-anak itu menabung sendiri tiap hari Rp 1000. Rencananya, uang yang sudah terkumpul akan digunakan untuk kegiatan diluar kelas Rp 125 ribu. Sisanya untuk uang saku siswa,’’ jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peduli di Tengah Pandemi Covid-19, Wali Kota Mojokerto Gelontorkan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO