Keroyok Dua Pemuda, Tiga Pesilat di Jombang Diringkus Polisi

Keroyok Dua Pemuda, Tiga Pesilat di Jombang Diringkus Polisi Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan saat pers rilis kasus penganiayaan oleh oknum pendekar silat.

"Kedua korban mengenakan pakaian warna hitam yang dikira logo perguruan lain. Akibatnya kedua korban dikeroyok oleh tersangka beserta teman-temannya," jelasnya.

Akibat aksi pengeyokan tadi, korban mengalami sejumlah luka lecet serta memar. Termasuk pakaian yang mereka kenakan dirampas untuk selanjutnya dibuang di kawasan STKIP Jombang.

"Tiga tersangka berhasil kami amankan, sementara sisanya masih kami kejar. Untuk identitas serta alamat yang bersangkutan sudah kami kantongi," terang mantan Kanit Tipidek Polrestabes Surabaya itu.

Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor berbagai merek, sebuah kaos, serta dua bendera perguruan silat.

"Ketiga tersangka kami kenakan Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke 1 KUHP, tentang kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan dengan tenaga bersama-sama. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkas Teguh. (aan/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO