BNN Tuban Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ganja dari Bengkalis, Berikut Triknya

BNN Tuban Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ganja dari Bengkalis, Berikut Triknya Bungkusan paket berisi ganja yang dikirim melalui jasa kurir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 undang-undang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.(gun/ns)