KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota mempertimbangkan untuk memberlakukan sistem ganjil-genap untuk membatasi mobilitas masyarakat di Kota Blitar. Cara ini bakal ditempuh untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di mana Kota Blitar berdasarkan evaluasi, penambahan kasus positif Covid-19 hariannya masih cukup tinggi.
"Kita akan kaji, kita akan coba menerapkan sistem genap ganjil di beberapa ruas jalan di Kota Blitar. Kita akan lakukan analisis dan evaluasi, kalau sudah ada kesepakatan bersama langsung kita berlakukan. Kecuali untuk ambulans," tegas Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru
Selain akan diberlakukannya sistem ganjil-genap, pasca Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali, penyekatan ruas jalan juga terus berlanjut. Bahkan skenario penyekatan jalan di wilayah hukum Polres Blitar Kota akan semakin diperketat daripada sebelumnya.
"Kita buat tiga skenario. Pertama kita lakukan penyekatan di tingkat Kota dan Kabupaten, artinya di pintu masuk akan kita sekat. Kemudian antar kecamatan di Kota-Kabupaten dan antar kelurahan di pusat kota. Kami juga minta agar perumahan-perumahan menerapkan one gate system. Hanya ada satu pintu masuk dan keluar," jelasnya.
Untuk penyekatan di dalam Kota Blitar dimulai pukul 20.00 WIB. Namun untuk penyekatan di Togokan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar dilakukan 24 jam nonstop. (ina/rev)
Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News