SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Tokoh pers terkemuka Dahlan Iskan menilai bahwa secara hukum kasus yang menimpa Heryanti, anak bungsu Akidi Tio, yang menyumbang Rp 2 triliun pada Kapolda Sumsel, namun belum ada kejelasan, sangat sederhana. Polisi tak perlu memeriksa secara bertele-tele. Barang bukti sudah cukup banyak. "Yang perlu dijaga hanyalah: kalau-kalau dia bunuh diri," tulis Dahlan Iskan di HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.com pagi ini, Selasa 3 Agustus 2021.
Memang. Yang menjadi problem besar tampaknya dampak dari peristiwa tersebut kepada kalangan etnis Tionghoa di Indonesia. Karena itu, tak heran jika seorang tokoh besar Tionghoa lalu menghubungi Dahlan Iskan, minta saran apa yang harus dilakukan jika ternyata sumbangan Rp 2 itriliun itu bodong. Apa saran Dahlan Iskan?
Baca Juga: Aneh, Baca Syahadat 9 Kali Sehari Semalam, Dahlan Iskan Masih Dituding Murtad
Silakan simak tulisan wartawan handal itu di HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.com pagi ini, Selasa 23 Agustus 2021. Selamat membaca:
TIGA jam setelah dinyatakan sebagai tersangka, Heryanti masih menghubungi Si Cantik Disway. Masih juga menegaskan uang Rp 2 triliun itu ada.
Baca Juga: Pemilu Dungu, Pengusaha Wait and See, Ekonomi Tak Menentu
"Ibu, duitnya tuh ada. Besok baru cair," ujar putri bungsu almarhum Akidi Tio itu kepada Si Cantik.
Berarti, saat Heryanti menelepon itu dia sudah di kantor polisi Polda Sumsel. "Ada apa ya Mas, kok dari kantor polisi dia masih mau telepon saya," tanya Si Cantik pada saya kemarin sore.
Tentu saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu. Saya sulit membayangkan apakah di kantor polisi Heryanti lagi menganggur. Kok bisa bertelepon. Apakah dia tidak langsung diperiksa secara maraton.
Baca Juga: Telisik Peradaban Tionghoa, Pemkot Kediri dan Pasak Jelajahi Kawasan Pecinan
"Kelihatannya dia curi-curi waktu untuk menelepon saya. Begitu ganti saya yang mau bicara dia tutup telepon," ujar Si Cantik dengan lima 'i' itu.
Kemarin malam pun, sebelum paginya Heryanti dibawa ke kantor polisi, Si Cantik masih berhubungan dengan Si Bungsu. Masih bicara bahwa Senin besoknya dana itu pasti cair. Lewat Bank Mandiri. Tapi ketika Senin sudah dinyatakan sebagai tersangka dia masih berani menelepon Si Cantik ''uangnya akan cair besok''. Berarti Selasa hari ini.
Hebatnya pula Senin sore kemarin, Humas Polda Sumsel menyatakan Heryanti belum berstatus tersangka. Itu bertentangan dengan penjelasan Kepala Intel Polda Sumsel beberapa jam sebelumnya. Tentu penjelasan kepala humaslah yang lebih bisa dipegang. Berarti Heryanti belum jadi tersangka.
Baca Juga: PSMTI Dukung Khofifah Maju Kembali di Pilgub Jatim 2024
Minggu malam kemarin Si Cantik mengaku sempat takut tidak bisa tidur. Terlalu membayangkan apa yang akan terjadi Senin keesokan harinya. Apakah uang Rp 3 miliar yang dipinjam Heriyanti benar-benar akan cair.
"Tetap harus tidur. Jangan terlalu memikirkan uang itu," saran saya.
Baca Juga: Tiongkok Banjir Mobil Listrik
(Sekadar ilustrasi di media sosial beredar bilyet giro senilai Rp 2 tiliun atas nama Heryanti. Pihak Bank Mandiri belum mau berkomentar. foto: tribun medan)
Sampai jam 22.00, Si Cantik belum juga tidur. Dia WA saya lagi. Tapi saya tidak bisa merespons. Saya lagi Zoom dengan pondok pesantren Singa Putih Munfaridin di Tretes.
Selesai Zoom saya WA dia: harus tidur, please!
Baca Juga: Hati Rakyat Sulit Dibeli, Partai Penguasa Gagal Menang
Lalu saya pun menutup WA itu dengan bahasa Prancis yang dia kuasai: "passe une bonne nuit de sommeil". Selamat tidur.
"BON NUIT ...," balas Si Cantik. Lalu dia pun tidur.
Semoga dia tidak tahu rahasia saya. Kalimat bahasa Prancis yang saya kirim itu sebenarnya saya ambil dari Google translate.
Baca Juga: Anak Muda Israel Full Stress
Senin siang kemarin saya bangunkan dia: ternyata dia sudah bangun sejak subuh. Saya tanya apakah Senin pagi itu dia berangkat ke tempat dinas yang baru –setelah pensiun muda dari pegawai negeri.
(Heryanti saat dibawa ke Mapolda Sumsel. Foto: disway)
Baca Juga: Doni Monardo Bekerja Habis-habisan
Ternyata dia sudah di tempat kerja. Alhamdulillah. Berarti dia tidak stres.
"Hari Senin saya banyak sekali pekerjaan. Banyak tanggung jawab," katanyi. Alhamdulillah. "Saya pikir sepanjang Senin pagi ini Anda nongkrong di Bank Mandiri," gurau saya.
"Biar pun saya tidak nunggu di bank, kalau cair kan tahu juga," jawabnyi serius.
Pagi kemarin, yang nongkrong di Bank Mandiri ternyata justru polisi. Sang petugas mengajak serta Heryanti. Senin pagi-pagi Heryanti sudah dijemput di rumahnyi untuk diajak ke Bank Mandiri. Polisi pun melakukan pengecekan di bank itu: apakah dana Rp 2 triliun dari Heryanti sudah ada.
"Tidak ada," jawab petugas bank.
Maka Heryanti langsung dibawa ke Polda Sumsel. Dinyatakan sebagai tersangka penipuan.
Tapi kenapa Heryanti masih bisa menelepon Si Cantik? Kok perlu-perlunya? Begitu yakinnya Heryanti.
Memang perkara ini secara hukum sebenarnya sederhana sekali. Tidak perlu pemeriksaan yang bertele-tele. Barang bukti juga sudah banyak. Mungkin Heryanti juga tidak perlu ditahan: dia tidak akan bisa menghilangkan barang bukti. Tidak mungkin juga dia melarikan diri –di masa pandemi seperti ini. Yang perlu dijaga hanyalah: kalau-kalau dia bunuh diri.
Dua hari lalu saya dihubungi tokoh besar Tionghoa Jakarta. Ia minta saran: apa yang harus dilakukan oleh golongan Tionghoa, kalau-kalau sumbangan itu ternyata bodong.
Saya bilang: tidak usah melakukan reaksi yang berlebihan. Biasa-biasa saja. Bikin saja pernyataan: "menyesalkan kecerobohan yang dilakukan Heryanti sampai menimbulkan kehebohan nasional". Cukup. Soal seperti ini bisa menimpa siapa saja. Suku apa saja. Bangsa mana saja.
Toh kita sudah pernah heboh oleh harta karun Bung Karno. Juga harta karun Bogor.
Memang dengan Heryanti dinyatakan sebagai tersangka drama Rp 2 triliun itu mencapai ujungnya. Drama itu ternyata begitu cepat berakhir.
Ups...ternyata belum.
Status tersangka Heryanti diralat. Ada apa? Jangan-jangan Selasa hari ini cair –seperti sempat-sempatnya diinfokan Heryanti kepada Si Cantik dari kantor polisi? (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News