BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mahmudi, Politikus Hanura walk out (WO) saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022. Ia meminta pembahasan KUA PPAS ditunda setelah selesai perubahan RPJMD 2021-2026.
Menurut Mahmudi, untuk membahas KUA PPAS harus ada landasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Bagaimana bisa dibahas kalau perubahan RPJMD belum ada atau selesai," ungkap Anggota Fraksi Keadilan Hati Nurani (FKHN) DPRD Bangkalan tersebut.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"Timgar (tim anggaran) meminta pembahasan KUA PPAS terus berjalan, sementara dasarnya tidak ada, apa yang mau dijadikan dasar pembahasan KUA PPAS," ucapnya.
Kata Mahmudi, perubahan RPJMD 2021-2026 harus didahulukan, meliputi harga satuan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), sehingga nomenklatur RAPBD harus menyesuaikan, termasuk di nomenklatur di RPJMD.
Ia meminta kepada timgar agar bekerja secara profesional. "Jangan sampai keterlambatan itu dibebankan kepada DPRD, jangan sampai membodohi dewan, bahkan ada kesan membodoh-bodohi dewan, jadi kalau persoalan ada di timgar jangan sampai dewan yang disalahkan," cetusnya (uzi/zar)
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News