KEDIRI (BangsaOnline) - Dugaan adanya jual beli tenaga kontrak di Satuan Pol PP Kota Kediri makin kuat. Pasalnya, usai memecat 15 tenaga kontrak pada Februari 2015 lalu, justru saat ini pihak Sat Pol PP kembali menerima tenaga kontrak.
Padahal saat memecat tenaga kontrak sebelumnya, pihak Satpol PP Kota Kediri beralasan tidak memiliki anggaran.
Dari keterangan salah satu pegawai baru yang mengaku baru masuk pada bulan Februari lalu mengatakan, kalau dirinya baru masuk ke Satpol PP. Pria yang didadanya tertulis nama Ajie itu tidak ingat pasti kapan mulai berdinas.
Baca Juga: Langgar Perda, Bawaslu dan Satpol PP Kediri Tertibkan Ratusan APK
“Saya baru masuk Februari tapi lupa tanggal masuknya,” katanya, Kamis (12/3).
Lebih lanjut saat dikonfirmasi berapa banyak yang ikut masuk menjadi tenaga kontrak Satpol PP, ia mengungkap ada 10 orang. “Ada sepuluh orang pak, yang laki laki 9 orang, dan yang perempuannya satu saja,” kata Ajie.
Namun, dugaan ini masih sulit dikonfirmasi. Pasalnya, Kepala Satpol PP Ali Muklis tak bisa ditemui di kantornya. Seluruh jajaran pimpinan mendadak hilang dari kantor.
“Pak Ali Muklisnya ada diluar kota mas, sedangkan Kasi dan juga Kabidnya tidak ada,” ungkap salah satu pegawai satpol PP yang duduk di ruang tunggu tamu.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya Ali Muklis Kepala Satpol PP menolak berkomentar terkait dengan adanya dugaan jual beli tenaga kontrak.
Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana mengaku, jika munculnya tenaga kontrak baru setelah ke 15 tenaga kontrak yang lama tidak diperpanjang, Apip mengaku itu merupakan kebijakan dari Satpol PP.
“Bisa jadi kinerja mereka kurang bagus, akhirnya tidak diperpanjang dan merekrut tenaga baru,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya 15 tenaga Kontrak mulai Februari 2015 telah diberhentikan sepihak dan tak ada pesangon. Padahal ada yang sudah menyetor antara Rp 25 juta hingga Rp 35 juta untuk bisa diterima di Satpol PP Kota Kediri.
Baca Juga: Tak Ada Izin Operasional, PT TMM Harus Segera Angkat Kaki dari Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News