JOMBANG (BangsaOnline) – Tidak hanya menyasar sector pembangunan infrakstruktur serta penyalahgunaan bantuan pemerintah, Kejaksaan Negeri Jombang diam-diam tengah membidik sector perbankan. Bank Jombang, salah satu bank plat merah milik pemerintah Kabupaten Jombang, terindikasi membobol ratusan juta rupiah dengan modus kredit fiktif. Kredit fiktif sendiri terjadi sejak tahun 2014 lalu. Akibatnya, negera mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kajari Jombang, Akhsyam melalui Kasi Intelejen Kejari, Nurngali tak menampik saat dikonfirmasi terkait dengan adanya informasi tersebut kemarin, (11/3). Ia mengatakan, kasus Bank Jombang saat ini dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Semua Pengaduan Masyarakat akan Ditindaklanjuti oleh OJK Kediri
“Benar, kami sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kredit fiktif yang ada di bank milik pemerintah Kabupaten Jombang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya kamis (12/3/2015).
Ia menambahkan, penyelidikan tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang ada kegiatan kredit fiktif di bank yang rencananya akan berubah menjadi BUMD ini. Pasca mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung tancap gas dan melakukan penelusuran.
Sebab, dalam informasi tersebut, didapat ada kegiatan kredit fiktif yang dilakukan beberapa nasabah bank. Kredit yang diduga bernilai ratusan juta tersebut saat ini terdapat potensi kemacetan.
Baca Juga: Kejari Kota Kediri Kosongkan Rumah Terpidana Korupsi BPR
’’Dari informasi yang kami kantongi, kredit yang diajukan sekitar Rp 700 jutaan dan saat ini pada posisi adanya kemacetan,’’ imbuhnya.
Dugaan kuat, adanya orang dalam yang turut terlibat di dalamnya mulai muncul. Namun demikian Nurngali enggan untuk menjelaskan lebih detail terkait dengan penyelidikannya itu. Pihaknya menyatakan, bahwa pasca penyelidikan ini selesai dilakukan, Nurngali berjanji akan membuka informasi tersebut kepada publik.
Disinggung, terkait apakah nama-nama kreditur yang di duga fiktif tersebut sudah dikantonginya, Nurngali hanya mengangguk saja. Namun enggan untuk menyebutkan siapa nama-nama tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi BPR Kota Kediri, Kejaksaan Tetapkan 4 Tersangka
’’Nanti pasti kita sampaikan siapa nama-nama itu,’’ tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News