KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengikuti rapat koordinasi (rakor) tindak pidana korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/9). Rakor ini digelar secara virtual dengan diikuti oleh gubernur, wali kota dan bupati se-Jawa Timur.
Dalam rakor itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama mengingatkan bahwa kasus korupsi yang paling banyak dilakukan adalah kasus penyuapan yang di dalamnya ada gratifikasi. Untuk itu, ia meminta semua kepala daerah melakukan introspeksi diri.
Baca Juga: Upacara Hari Amal Bhakti Ke-79, Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Sinergi dan Kolaborasi Pemkot-Kemenag
Di Jawa Timur, menurut Bahtiar Ujang Purnama, ada 16 kepala daerah yang telah tersandung kasus korupsi. Diharapkan ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi ini.
"Kita stop di angka 16 ini, jangan ada lagi tindak korupsi dan jangan pernah berpikir untuk melakukan suatu penyimpangan," ujarnya.
"Bila memiliki sahabat atau teman kadang-kadang tanpa disadari melakukan suatu penyimpangan, maka perlu diingatkan. Tapi bila telah diingatkan harus tahu dan mengerti," katanya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Apresiasi Beragam Capaian yang Diraih Pemkot Kediri Sepanjang 2024
"Semoga dengan adanya rakor ini pikirannya lebih terbuka. Pesannya untuk seluruh kepala daerah janganlah banyak melakukan korupsi, janganlah sedikit melakukan korupsi, dan janganlah korupsi," tutupnya.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan bahwa dalam rakor itu, KPK terus mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Jawa Timur untuk tidak melakukan korupsi. Apalagi baru-baru ini terdapat kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Tidak hanya bupati, wali kota, gubernur namun pesan itu juga ditujukan kepada seluruh jajaran agar memperbaiki kinerja.
"Ini merupakan sebuah peringatan untuk kita semuanya, supaya pemerintah daerah ke depan jauh lebih baik lagi kinerjanya dan tidak melakukan korupsi," ujar Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Turut Sambut Ma'ruf Amin di Ponpes Lirboyo
Menurutnya, untuk mencegah praktik korupsi di Kota Kediri, pihaknya telah melakukan beberapa hal, salah satunya menerapkan sistem berbasis IT pada pelayanan perizinan dan pelayanan lainnya.
Selain itu, setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta berkomitmen dengan menandatangani pakta integritas saat pertama kali menjabat. "Hal itu bisa mengurangi tindakan penyimpangan, namun tetap harus dijaga bersama-sama," katanya.
Terakhir, ia berpesan agar OPD selalu taat terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Seperti tidak melakukan pungli, korupsi, gratifikasi, dan lainnya.
Baca Juga: Asa Pj Wali Kota Kediri saat Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru 2025
“Saya akan terus mengingatkan dan sebaliknya, pun teman-teman inspektorat juga akan mengingatkan saya,” pungkasnya. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News