PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Setelah sebelumnya menggeledah kantor bupati, rumah pribadi bupati dan dua kantor kecamatan, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Probolinggo.
Ada dua tempat penggeledahan kali ini, yakni rumah kedua anak Hasan Aminuddin dengan istri pertamanya, Dian Prayuni. Kedua rumah anak Hasan Aminuddin yang digeledah KPK yaitu Rumah Dini Rahmawati dan Zulmi Noor Hasani.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Zulmi Noor Hazani merupakan anak kedua Hasan Aminuddin yang digadang-gadang menjadi tongkat estafet berikutnya menggantikan Bupati Tantriana Sari pada Pilkada serentak 2024 mendatang.
Penggeledahan KPK dilakukan sekitar pukul 10.30 pagi di rumah anak pertama Hasan Aminuddin yakni Dini. Selang berikutnya, petugas KPK bergerak ke rumah Zulmi yang bersebelahan dengan anak pertamanya. Penggeledahan itu terjadi di Desa Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (4/9) siang.
Setelah melakukan penggeledahan, KPK membawa satu koper yang belum diketahui berisi apa saja. Satu koper warna hitam itu, kemudian dimasukkan ke dalam mobil Innova Reborn dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dari Polres Probolinggo.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Ada dua kendaraan yang terparkir di depan rumah anak Hasan Aminuddin tersebut. Dua kendaraan itulah yang dibawa petugas KPK. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari petugas KPK yang melakukan penggeledahan.
Saat diwawancara, petugas KPK tidak memberikan jawaban. Hanya saja, wartawan dipersilakan mengonfirmasi langsung kepada Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Seperti diketahui, penggeledahan dua rumah anak tiri Bupati Probolinggo, Tantriana Sari itu menyusul adanya OTT KPK atas dugaan suap para ASN untuk menjadi Penjabat Kades di Kabupaten Probolinggo. (ndi).
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News