KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dalam menangani Covid-19 mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan assessment, status Kota Madiun turun ke level 3.
Dengan demikian, pembatasan yang selama ini diberlakukan secara ketat mulai dilonggarkan. "Mal, toko besar, serta tempat olah raga sudah bisa buka lagi. Tapi perlu diingat, pengunjungnya hanya 50 persen dari kapasitas," ujar Wali Kota Madiun Maidi usai memimpin rakor bersama forkopimda di GCIO, Rabu (8/9).
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial
Maidi mengingatkan agar masyarakat tetap tertib protokol kesehatan, agar status Kota Madiun tidak kembali ke level 4, bahkan bisa segera menuju level 2.
"Saat ini kita ada di level 3 sehingga perlu kita amankan, jangan melanggar ketentuannya. Masyarakat harus tetap wajib mematuhi prokes. Sehingga kita nanti bisa menjadi level 2 dan terus menjadi lebih baik serta normal kembali," pungkasnya.
Sementara Kepala Bakesbangpol Kota Madiun Tjatur W. selaku koordinator rakor menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung upaya wali kota menurunkan level 3 ke level 2, bahkan hingga level 1.
Baca Juga: Penuhi Permintaan Disdag, PUPR Kota Madiun Garap Revitalisasi Pasar Pancasila
Untuk mewujudkan itu, ia akan memaksimalkan masing-masing bidang sesuai tupoksinya. Tjatur berharap Kota Madiun segera bisa turun ke level 2, sehingga masyarakat bisa segera beraktivitas normal kembali.
"Kalau level sudah turun, masyarakat bisa kembali beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan mereka," ujar Tjatur kepada BANGSAONLINE.com usai melaksanakan sholat dhuhur berjamaah.
Rakor yang diadakan di GCIO Kota Madiun itu dilaksanakan secara daring diikuti oleh semua OPD serta forkopimda. (dro/rev)
Baca Juga: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News