BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Hantaman pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal semester 2020 kemarin, telah merubah tatanan sosial dan ekonomi, termasuk di Kabupaten Bangkalan.
Hal itu berdampak terhadap penerimaan negara, khususnya sektor pajak yang tidak mencapai target. Serta berimbas kepada kebijakan pengurangan dan penundaan transfer dana perimbangan kepada daerah.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bangkalan sepanjang tahun 2021 mengalami koreksi dan fluktuatif. Bahkan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi, baik skala makro maupun mikro.
Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron Amin saat rapat paripurna penyampaian nota perubahan keuangan APBD TA 2021, di Gedung DPRD Bangkalan, Jum'at (17/9/2021).
Ra Latif, sapaan Abdul Latif Imron Amin memaparkan bahwa penerima pendapatan daerah turun 3,24 persen atau Rp 72 miliar, sehingga perubahan APBD TA 2021 menjadi Rp 2,150 triliun.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Selain itu, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar Rp 9,9 miliar menjadi Rp 252,5 miliar, atau turun sebesar 3,38 persen dari target sebelumnya.
"Penurunan juga terjadi atas pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp 62,1 miliar atau 3,33 persen menjadi Rp 1,803 triliun, termasuk penurunan pendapatan lainnya hanya Rp 94,5 miliar," papar Ra Latif.
Dari sisi anggaran belanja daerah, juga turun Rp 7,1 miliar atau 0,31 persen, menjadi Rp 2,280 triliun.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
Ia menjelaskan, bahwa agenda kegiatan pembangunan Kabupaten Bangkalan masih fokus pada percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial melalui penguatan SDM dan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Prioritas pembangunan Kabupaten Bangkalan fokus kepada pemulihan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, pemerataan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, peningkatan konektivitas, dan keterjangkauan wilayah," tambahnya.
Di sisi lain, Mohammad Khotib, Ketua Fraksi PKB menyayangkan singkatnya waktu yang diberikan kepada fraksi untuk menjawab nota perubahan keuangan APBD TA 2021 yang disampaikan bupati.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
"Bupati menyampaikan nota keuangan P-APBD sebelum Salat Jum'at. Kemudian sesudah Salat Jumat, fraksi dituntut harus sudah menyampaikan pandangannya," cetusnya.
"Yang jelas ini problem, karena begitu cepat, fraksi hanya punya waktu 1,5 jam untuk penyusunan pandangan fraksi. Seharusnya diberi kesempatan 2-3 hari fraksi untuk menyusun jawaban fraksi, setidaknya sampai hari Senin," keluhnya. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News