BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Hantaman pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal semester 2020 kemarin, telah merubah tatanan sosial dan ekonomi, termasuk di Kabupaten Bangkalan.
Hal itu berdampak terhadap penerimaan negara, khususnya sektor pajak yang tidak mencapai target. Serta berimbas kepada kebijakan pengurangan dan penundaan transfer dana perimbangan kepada daerah.
BACA JUGA:
- Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
- Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
- Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
- Ini Caleg yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029
Sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bangkalan sepanjang tahun 2021 mengalami koreksi dan fluktuatif. Bahkan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi, baik skala makro maupun mikro.
Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron Amin saat rapat paripurna penyampaian nota perubahan keuangan APBD TA 2021, di Gedung DPRD Bangkalan, Jum'at (17/9/2021).
Ra Latif, sapaan Abdul Latif Imron Amin memaparkan bahwa penerima pendapatan daerah turun 3,24 persen atau Rp 72 miliar, sehingga perubahan APBD TA 2021 menjadi Rp 2,150 triliun.
Selain itu, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar Rp 9,9 miliar menjadi Rp 252,5 miliar, atau turun sebesar 3,38 persen dari target sebelumnya.
"Penurunan juga terjadi atas pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp 62,1 miliar atau 3,33 persen menjadi Rp 1,803 triliun, termasuk penurunan pendapatan lainnya hanya Rp 94,5 miliar," papar Ra Latif.