GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik Hj. Aminatun Habibah (Wabup Bu Min) menyalurkan bantuan sosial program keluarga harapan plus jaminan sosial lanjut usia (PKH Plus Jaslut), di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Kamis (23/9/2021).
Bantuan sosial disalurkan kepada sebanyak 203 penerima manfaat, dengan ketentuan penerima manfaat berusia di atas 70 tahun, dan kurang mampu dalam hal ekonomi.
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Komunikasi Perdana 7 Parpol Jelang Pilkada Gresik, Anha: Kemungkinan tak Usung Incumbent
- PDIP Gresik Tak Bisa Pastikan Gus Yani Kembali Duet dengan Bu Min di Pilkada 2024, Mengapa?
- Gus Yani Tetap Gandeng Bu Min di Pilkada Gresik 2024
Hadir mendampingi wabup, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Mahfud Ahmadi, Camat Benjeng Suryo Wibowo, serta Koordinator PKH Kabupaten Gresik Lestari Widodo.
Bantuan sosial untuk masyarakat lanjut usia itu merupakan salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para lansia. Juga agar para lansia tidak menjadi beban di keluarga yang tidak mampu.
"Bantuan diberikan 3 bulan sekali dengan total bantuan sebesar Rp 2 juta," ucap Wabup Bu Min.
Wabup berpesan kepada kepala desa dan tim pendamping PKH agar bantuan itu dikawal, dan dipastikan tepat sasaran. Mulai dari tahap pendataan maupun ketika proses pencairan dana kepada penerima manfaat.
Klik Berita Selanjutnya