SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mantan Staf Khusus Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi (AMP), tiba di Lapas Kelas I Surabaya. Sesuai aturan yang diterapkan Kanwil Kemenkumham Jatim, dia langsung dijebloskan ke Blok Khusus Isolasi Covid-19.
Kalapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan, menyebutkan bahwa blok isolasi khusus Covid-19 itu memang telah dipersiapkan pihaknya sejak pandemi. Letaknya bersebelahan dengan klinik lapas.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
“Kami akan pantau setiap hari, terutama kondisi kesehatannya (AMP),” ujarnya, Minggu (26/9)
Selain AMP, kata Gunawan, ada 21 warga binaan lain yang dimasukkan ke blok berukuran 10x10 meter itu. Mereka semua diwajibkan memakai masker dan dilarang keluar kamar, kecuali untuk berjemur di pagi hari.
“Kami menjalankan SOP yang ada, tidak ada keistimewaan untuk siapa pun di sini,” tuturnya.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, mengatakan bahwa AMP tiba di lapas yang terletak di Desa Kebonagung, Porong, Rabu (22/9) siang.
“Informasi dari pihak lapas, AMP diantar jaksa bersama dengan satu orang terpidana korupsi lain,” kata Krismono.
Usai diserahterimakan, petugas lapas langsung memeriksa berkas dan melakukan registrasi. Petugas dari Kejati Jatim memastikan AMP negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR yang dilakukan sebelumnya.
Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
Kendati demikian, pihak lapas tetap melakukan tes swab antigen kepada AMP. Hal tersebut sesuai dengan protokol kesehatan bagi warga binaan baru yang ditetapkan Kanwil Kemenkumham Jatim selaku pembina Lapas I Surabaya.
“Siapa pun wajib masuk blok isolasi Covid-19 selama 14 hari ke depan,” ucap Krismono. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News