MALANG (BangsaOnline) – Pencuri spesialis Masjid dan Mushola kena batunya. Pelaku ditangkap saat melakukan aksinya mencuri Hp disaat korbannya sedang melakukan sholat.
Kapolsek Klojen Kompol Teguh Priyo Wasono melalui Kanit Reskrim AKP Danang Yudanto menyatakan, tersangka M.Choiron (30) warga Dusun Plaosan Rt 02 Rw 05, Desa Brambang, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, merupakan spesialis pencuri yang selama ini meresahkan masyarakat. Saat melakukan aksinya, dia selalu seorang diri.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Hp di Sampang
Namun nasib apes menimpanya, saat hendak melakukan aksi pencurian di Masjid Jamik Alun-Alun Kota Malang, pelaku ketangkap basah saat melakukan aksinya dengan berpura-pura sholat, namun kenyataannya dia tidak sholat. Tersangka pura-pura duduk didepan jaket punya korban. Tidak lama kemudian, tersangka dengan sigap merogoh isi jaket, itu terjadi pada Minggu (15/3) pada pukul 13.15 WIB lalu.
"Korban saat itu sedang sholat, seusai sholat korban melihat HP Nokia yang semula didalam saku jaket sudah hilang," kata Kapolsek Klojen, Kompol Teguh Priyo Wasono melalui Kanit Reskrim Polsek Klojen, AKP Danang Yudanto, Selasa (17/3).
Lebih lanjut, menurut dia, korban M.Masyar (28) kemudian melaporkan kepetugas Masjid, dan tidak berselang lama, tersangka berhasil ditangkap.
Baca Juga: Suami Nganggur, Ibu Rumah Tangga ini Kambuh Curi Handphone
"Dari rekaman CCTV terlihat kronologi awal tersangka saat melakukan pencurian," jelas Kanitreskrim. Dia menambahkan, modus tersangka pura-pura jadi jamaah. "Tersangka duduk dekat jaket yang ditaruh disamping korban, dan saat korban melaksanakan sholat, tersangka meraba jaket, ambil hp nokia 7610, habis ambil keluar masjid, dia ditangkap security karena terekam di CCTC," paparnya.
Dari hasil pengembangan petugas, ternyata tersangka telah melakukan pencurian dengan modus yang sama sebanyak 7 kali, sasarannya tempat ibadah di daerah Dinoyo 1 kali, daerah Pasuruan 5 kali. Namun saat melakukan aksi di Masjid Jamik Kecamatan Klojen Kota Malang, pelaku kena batunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News