KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri menyosialisasikan Peraturan Perundang-undangan terkait bea dan cukai kepada Pemuda-Pemudi Muhammadiyah. Kegiatan ini menggandeng Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kota Kediri.
Ardi Handoko, Kepala Bagian Kesra Kota Kediri, mengatakan dalam kegiatan ini Pemuda-Pemudi Muhammadiyah mendapatkan paparan tentang produk hukum terkait dengan cukai.
Baca Juga: Jaga Stok dan Stabilitas Harga, Pemkot Kediri Rutin Monitoring Harga Pangan di Pasar
Menurutnya, kegiatan yang digelar di Hotel Grand Surya tersebut bertujuan membangun wawasan Pemuda-Pemudi Muhammadiyah melalui kajian topik-topik tertentu. Hal tersebut penting dilakukan demi mewujudkan sumber daya manusia yang kritis dan unggul untuk kemajuan kelompok maupun organisasi.
Ia menyampaikan, bahwa Pemkot Kediri sangat mendukung kegiatan yang digelar bea dan cukai, salah satunya sosialisasi tentang cukai terhadap pemuda pemudi. "Agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan pemerintah, terutama di bidang cukai. Seperti rokok ilegal maupun minuman tanpa pita cukai, jangan sampai beredar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya sinergi antara pemerintah dengan masyarakat demi memerangi permasalahan tersebut," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Hendratno Agus Sasmito, Kepala Sub Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Kediri menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena Pemerintah Kota Kediri merupakan salah satu pemerintah daerah yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Baca Juga: Pj Zanariah Beri Arahan ke Pejabat Struktural Pemerintah Kota Kediri
Sebab, salah satu peruntukan DBHCHT adalah memberikan pemahaman dan penelaahan tentang Perundang-undangan Bea dan Cukai, edukasi mengenai rokok ilegal, serta cara menangkal dan mempersempit peredaran rokok ilegal kepada masyarakat.
“Kalau masyarakat sudah paham mengenai cukai dan rokok ilegal tersebut, bisa sangat membantu kami dalam mengumpulkan penerimaan negara di sektor cukai,” jelas Hendratno.
Hendratno menambahkan, bahwa cukai merupakan sektor yang komprehensif, jadi meskipun negara sedang digempur pandemi Covid-19, target yang telah dibebankan oleh pemerintah tetap bisa terealisasi.
Baca Juga: Geger Anggur Shine Muscat, Pemkot Kediri Gerak Cepat, Keliling Lakukan Rapid Tes, Ini Hasilnya
Dalam kesempatan ini, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Apabila menemukan barang ilegal tanpa cukai, yang harus dilakukan pertama, membeli produk tersebut. Setelah membeli diharapkan untuk melapor kepada aparat terkait, bisa aparat desa maupun kepolisian. Atau bisa menghubungi langsung nomor informasi DJBC Kota Kediri di nomor 081335672009,” terangnya.
Sementara itu, Nico Perlambang Agung, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Kediri mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Kediri khususnya bagian kesra dan DJBC Kota Kediri yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
Baca Juga: Pemkot Kediri Lakukan Penataan PKL di Jalan Brawijaya, Ini Opsi yang Ditawarkan untuk Pedagang
“Kami semakin tercerahkan mengenai materi peraturan perundang-undangan, selain itu kami juga mendapatkan materi yang menarik mengenai pemuda dalam bingkai Islam dan Indonesia,” katanya.
Nico mengaku selama ini belum banyak mengetahui informasi mengenai cukai. Berkat informasi yang disampaikan narasumber dari DJBC Kota Kediri, pihaknya semakin paham bahwa masalah cukai itu kompleks dan tidak sesederhana yang dikira selama ini.
"Selama ini kita hanya tahu di permukaannya saja, tanpa mengetahui fungsi cukai dan landasan dalam membuat perundang-undangan mengenai cukai,” ungkapnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Apresiasi dan Ikuti Upacara Penutupan TMMD ke-122
Nico menyampaikan, bahwa Pemuda-Pemudi Muhammadiyah juga siap membantu pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal di masyarakat.
“Kita sebagai masyarakat harus membantu pemerintah, khususnya dalam hal sosialisasi, termasuk melakukan edukasi kepada masyarakat. Karena apa yang dilarang dalam perundang-undangan cukai juga menjadi bagian larangan dalam agama yang menjadi misi dakwah Muhammadiyah. Jadi di sini ada kesamaan visi dalam menegakkan undang-undang, baik undang-undang pemerintahan maupun syariat,” ungkap Nico.
Menurutnya, pemkot merupakan mitra kerja, pengayom masyarakat, serta pelindung organisasi seperti salah satunya Muhammadiyah. Tentunya harus saling menjaga bersinergi. Ia menilai kegiatan ini merupakan langkah awal yang baik dalam menjalin sinergi antara pemkot dengan Muhammadiyah.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Pejabat Fungsional lewat Sosialisasi, Pemkot Kediri Gandeng BPS
“Kami berharap semoga pada kesempatan-kesempatan berikutnya dapat diadakan kegiatan yang menjangkau masyarakat luas,” pungkasnya.
Mengingat situasi masih pandemi Covid-19, panitia membagi kegiatan menjadi dua hari. Yakni hari Senin (27/9) kemarin dan Rabu (29/9) besok. Senin untuk pemuda, dan Hari Rabu untuk pemudi dengan topik kajian mengenai cukai. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News