Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat mengungkap kasus pencurian oleh anak di bawah umur.
Polisi menjerat pelaku menggunakan Pasal 362 KUHP Juncto UU RI No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (hen/ian)


Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat mengungkap kasus pencurian oleh anak di bawah umur.
Polisi menjerat pelaku menggunakan Pasal 362 KUHP Juncto UU RI No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (hen/ian)