Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, hadir dalam sosialisasi ketentuan perundang-undangan bidang cukai.
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, mengajak masyarakat agar tetap berkomitmen untuk menggempur peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
"Saya yakin di Kota Probolinggo tidak ada peredaran rokok ilegal. Karena memproduksi rokok ilegal sangat berisiko," ujarnya saat giat sosialisasi edukasi dan perundang-undangan tentang rokok ilegal, Kamis (7/10).
BACA JUGA:
- Rokok Ilegal Senilai Rp900 Juta Dimusnahkan Lanal Batuporon dan Bea Cukai di Bangkalan
- Dispopar Kota Probolinggo Gelar Pembinaan Organisasi Pemuda 2026
- Dugaan Peredaran 3 Merek Rokok Ilegal di Madura Mencuat, Garasi Jatim Desak Bea Cukai Bertindak
- Kota Probolinggo Raih Penghargaan Indeks Kota Toleran 2025
Ia menuturkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 206/PMK.07/2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digunakan untuk mendanai kegiatan sosialisasi di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Karena itu, ia berharap kegiatan sosialisasi ini tak hanya menjadi formalitas saja, tapi bagaimana menjadi garda terdepan untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal. Ia pun mengingatkan kepada peserta yang hadir untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Jangan lupa kita harus tetap patuhi prokes. Karena pandemi Covid-19 belum usai," tuturnya.
Sementara itu, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Nangkok P. Pasaribu, mengatakan jika giat ini sudah keempat kalinya dilakukan. Tujuannya, untuk memberantas rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo.
"Jadi giat sosialisasi ini tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya peredaran rokok ilegal di masyarakat. Karena rokok ilegal itu sangat merugikan negara," kata Nangkok. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




