Pemkot Probolinggo Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Pemkot Probolinggo Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, hadir dalam sosialisasi ketentuan perundang-undangan bidang cukai.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, mengajak masyarakat agar tetap berkomitmen untuk menggempur peredaran di wilayahnya. 

"Saya yakin di Kota Probolinggo tidak ada peredaran . Karena memproduksi sangat berisiko," ujarnya saat giat sosialisasi edukasi dan perundang-undangan tentang , Kamis (7/10).

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal lewat Konser

Ia menuturkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 206/PMK.07/2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau () digunakan untuk mendanai kegiatan sosialisasi di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Karena itu, ia berharap kegiatan sosialisasi ini tak hanya menjadi formalitas saja, tapi bagaimana menjadi garda terdepan untuk melakukan pemberantasan . Ia pun mengingatkan kepada peserta yang hadir untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Jangan lupa kita harus tetap patuhi prokes. Karena pandemi Covid-19 belum usai," tuturnya.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Percepat Pemanfaatan DBHCHT untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sementara itu, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Nangkok P. Pasaribu, mengatakan jika giat ini sudah keempat kalinya dilakukan. Tujuannya, untuk memberantas di wilayah Kota Probolinggo.

"Jadi giat sosialisasi ini tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya peredaran di masyarakat. Karena itu sangat merugikan negara," kata Nangkok. (ugi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO