PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembangunan Kantor Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, tengah menjadi sorotan pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pasalnya, proyek lanjutan senilai Rp2.677.110.008,00. yang dikerjakan oleh CV Akhtar Abda Teknika itu dinilai tak sesuai spesifikasi.
Ketua LSM Komando Rakyat Anti Konspirasi (Korak), Solikin, mengatakan bahwa ia menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pembangunan gedung lantai dua Kantor Kecamatan Kraton itu. Ia pun merinci sejumlah aduan terkait hal tersebut, yakni progres pembangunan minus 32 persen, lalu material bangunan yang diduga dari sisa bongkaran, serta paving di bawah mutu. Untuk material paving, menurut Solikin, harusnya K300, namun dipasang K225.
Baca Juga: Pertemuan Laskar Ronggo Djumeno dan RSUD Caruban Belum Mufakat soal Rekrutmen BLUD non-ASN
“Kita sudah turun ke lapangan untuk memastikan informasi tersebut. Setelah kita cek lokasi, ternyata pasir paving memang seperti tercampur bekas bongkaran bangunan,“ ujarnya, Jumat (8/10).
Bahkan, lanjut Solikin, ada kabar miring yang mengatakan jika proyek pembangunan itu di subkon ke salah satu rekanan non-pribumi asal Bangil sekitar 50 persen. Menurut dia, pengerjaan yang dialihkan ke pihak lain itu membuat mutu bangunan tidak sesuai.
Solikin meminta kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pasuruan selaku pengguna anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak tinggal diam. Ia pun mengingatkan soal tujuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.
Baca Juga: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Bangil Tinggal Finishing
"Tujuan Pemkab Pasuruan untuk membanguan fasilitas perkantoran adalah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar lebih nyaman. Progres 32 persen sudah diambang kritis, dan pihak Perkim harusnya ambil tindakan putus kontrak," kata Solikin.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperkim Kabupaten Pasuruan, Hario, membantah bila pihaknya lemah dalam pengawasan pengerjaan fisik Kantor Kecamatan Kraton. Ia mengaku rutin turun ke lokasi bersama dengan pengawas setiap pekan untuk melihat langsung progres pembangunan.
"Soal progres rendah, kita sudah melakukan evaluasi bersama dengan rekanan dan pengawas agar dilakukan penambahan pekerja agar tidak mengalami keterlambatan," kata Hario, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur
Ia pun memastikan, pihak CV tidak menggunakan material bongkaran, tapi menggunakan pasir. Bahkan, lanjut Hario, ketebalan paving yang dikerjakan sudah sesuai, yakni 10 cm.
"Bekas bongkaran oleh rekanan dipergunakan untuk leveling tanah, setelah itu ditambah pasir. Gak benar laporan itu (penggunaan material bongkaran)," kata Hario.
Direktur CV Akhtar Abda Teknika, Moch Erwin Elyas, selaku pelaksana kegiatan, juga membantah tudingan rendahnya progres pembangunan Kecamatan Kraton. Kata dia, jika progres pembangunan minus 32 persen, maka dinas terkait bakal melakukan pemutusan kontrak.
Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
Ia juga memberikan penjelasan soal paving yang dinilai di bawah mutu. "Kalau di bawah spek risiko buat kami, dan tentunya dinas gak mau nerima, sekarang dinas gak bisa spekulasi dengan spek yang ada. Setiap material nantinya harus ada hasil labnya dan lulus uji tentunya," kata Erwin saat berbincang melalui pesan singkat. (hab/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News