PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Aliansi Mahasiswa Pembangun Desa (AMPD) menggelar audiensi terkait program pemerintah berupa bantuan kandang ayam di Desa Bangkes Kecamatan Kadur, Pamekasan, tahun 2018 silam.
Audensi dihadiri langsung Camat Kadur, Sekretaris Desa Bangkes, koordinator UPKK dan TKSK Kecamatan Kadur, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Dalam audiensi, para mahasiswa mempertanyakan laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) program bantuan pembuatan kandang ayam pada tahun 2018 lalu. Pasalnya, ada indikasi pemotongan bantuan sebesar Rp 100 ribu dari jumlah Rp 500 ribu yang seharusnya diterima oleh Rumah Tangga Penerima Manfaat (RTMP).
Ketua AMPD, Junaidi, menduga ada kolusi, korupsi, dan nepotisme secara berjamaah dalam penyaluran bantuan paket pembuatan kandang ayam di Desa Bangkes.
"Seharusnya dalam pendistribusian bantuan tersebut, seluruh RTMP harus menerima utuh tanpa adanya sunatan dari Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK)," jelasnya.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Karena itu, pihaknya mendesak koordinator Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) untuk memaparkan hasil musyawarah dan persetujuan dari RTMP.
"Ini jelas-jelas ada unsur korupsi dalam program ini dengan acuan, pihak pemerintah (Pemdes Bangkes) tidak bisa memberikan hasil autentik kepada kami," ungkap Junaidi.
"Kami akan bawa kasus ini ke ranah yang lebih tinggi, yakni Kejari Pamekasan," ancamnya.
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
Kepala Desa Bangkes melalui Sekertaris Desa Haliluddin mengatakan bahwa pertemuan itu seharusnya melibatkan seluruh desa yang berada di Kecamatan Kadur, karena program itu turun secara serentak.
"Lalu kenapa teman-teman AMPD hanya melibatkan satu desa, yakni Desa Bangkes. Desa yang lain kan juga menerima bantuan tersebut," tanya Sekdes Bangkes. (pmk1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News