BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pandangan Umum (PU) Fraksi Keadilan Hati Nurani (FKHN) yang menyoroti kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika, tak ditanggapi oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron Amin.
Bahkan dalam paripurna sebelumnya, FKHN meminta kepala disdik diganti dengan orang yang tepat, sehingga dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bangkalan.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron Amin dalam pembacaan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi pada Senin (1/11/2021) di Gedung DPRD Bangkalan, tidak menjawab PU FKHN terkait desakan agar Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan agar dicopot dari jabatannya.
Ra Latif, sapaan akrab Bupati Bangkalan saat dikonfirmasi wartawan, hanya menjawab dengan singkat. "Saya kira itu tidak usah dijawab," jawab Ra Latif.
Sementara itu, Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani H. Musawwir juga tak mempermasalahkan tidak dijawabnya PU FKHN.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
"Sebagai anggota dewan dan Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani memiliki hak pengawasan. Ditindaklanjuti atau tidak, itu haknya bupati," ujar poltikus PKS ini.
Musawwir juga mempertanyakan lamanya masa jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, yakni selama tiga tahun atau terhitung sejak 2018 sampai sekarang.
"Itu pun sebelumnya menjabat sekretaris sejak 2015. Ini ada indikasi tidak wajar, oleh sebab itu perlu mendapatkan perhatian lebih," ungkapnya.
Baca Juga: Cawagub Lukman Gelar Sarasehan Bareng Emak-Emak di Bangkalan
Musawwir menegaskan, seandainya pihaknya yang menjadi bupati, maka dirinya sudah menggelar evaluasi kinerja kadisdik. Karena selama beberapa tahun tidak mampu menaikkan IPM Bangkalan.
"Oleh karena itu, dibutuhkan masyarakat Bangkalan yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan," pungkasnya. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News