SIDOARJO (BangsaOnline) - Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang seharusnya penyimpanan hingga pembuangannya memerlukan pengaturan khusus agar tak mencemari lingkungan tersimpan secara sembarangan di gudang CV Dunia Tani Makmur milik H. Lukhon Daniarso (45) di Desa Lemujut RT.01 RW.01 Kecamatan Krembung. Padahal, limbah B3 harus dibuang ke Ciulengsi, Jawa Barat.
Terbukti, limbah B3 tersebut dikeluhkan oleh warga setempat karena baunya sangat menyengat sehingga membuat polusi udara. Apalagi, ada informasi kalau limbah B3 tersebut diolah menjadi pupuk. Maka, sangat mencemari linngkungan apabila pengolahannya salah dan tidak memenuhi standar mutu.
Baca Juga: Wagub Jatim Resmikan PPSLB3 di Desa Cendoro Mojokerto
Untuk itu, jajaran Kodim 0816 Sidoarjo melakukan pengecek di gudang tersebut , Senin (23/03). Dilokasi gudang produksi tersebut, petugas menemukan 70 ton serbuk putih berupa butiran-butiran yang sudah dikemas dalam sak merek Zamrud dan Rosella yang diduga menggunakan bahan dari limbah B3 yang sudah dipadatkan. Selain dikemas dalam sak, juga terdapat puluhan kardus bertuliskan calsi plus super.
“Usaha ini sudah sejak April 2014 lalu dan sudah mengatongi ijin. Saya membuat pupuk untuk mencukupi kebutuhan pupuk bagi tanaman kelapa sawit dan karet,” ujar Direktur CV Dunia Tani Makmur, H. Lukhon Daniarso.
Ditambahkan, proses pembuatan pupuk dengan menggunakan limbah B3 dilakukan melalui berbagai tahap penggranulan atau penghalusan. Sedangkan pendistribusian pupuk dikirim keluar Jawa yakni Kalimantan dan Medan.
Baca Juga: Blokade Jalan Raya, Paguyuban Pemuda Desak Ketua PMI Bangkalan Mundur
“Prosesnya, limbah tetes B3 yang sudah padat, dihaluskan di campur dolomite super,tanah putih (bukan pupuk).Kemudian digranul (dihaluskan) dicetak dengan mesin dibentuk butiran-butiran kecil.Dalam pembuatannya, kami mempekerjakan 10 karyawan,” ungkapnya.
Komandan Unit Intel Kodim 0816 Sidoarjo Lettu CPL.M.Khoiri mengatakan, kedatangannya ke lokasi gudang beserta anggoatnya setelah ada informasi bau menyengat dari pembuatan pupuk. Setelah itu dilakukan pengecekan,dan pemeriksaan serta pendataan pada pemilik CV Dunia Tani Makmur terkait surat-suratnya perizinan, ternyata ditemukan ada limbah B3.
“Kami akan tetap menyampaikan hasil pengecekan ini,” tegasnya
Baca Juga: PT JAI Keberatan Limbah B3 Dikelola Warga Gempol, Begini Penjelasan Pihak Perusahaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News