Diskominfo Kota Kediri Gandeng Pegiat Media Sosial untuk Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Diskominfo Kota Kediri Gandeng Pegiat Media Sosial untuk Gempur Peredaran Rokok Ilegal Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, dan Humas Bea Cukai Kediri, Hendratno, saat sosialisasi peredaran rokok ilegal. Foto: Ist

Dalam kesempatan itu, Hendratno juga menjelaskan manfaat penerimaan hasil cukai untuk banyak hal, salah satunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Mulai dari bidang ekonomi, sosial, budaya, bahkan olahraga yang tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana, mengatakan bahwa pihaknya sengaja melibatkan para pegiat media sosial di wilayahnya untuk bahu-membahu mensosialisasikan 'gempur rokok ilegal'.

"Kami mengajak para netizen untuk bersama-sama menggempur rokok ilegal, apalagi mayoritas para pemuda ini, kami harapkan dapat menjadi agen perubahan membawa dampak yang baik, tidak hanya bagi dirinya, tapi juga orang-orang di sekitarnya," kata Apip.

Selain melalui sosialisasi, ia menyebutkan sejumlah upaya lain yang ditempuh Diskominfo Kota Kediri untuk memasifkan informasi terkait hal tersebut. Seperti pemasangan iklan layanan masyarakat, hingga menggelar lomba film pendek bertajuk gempur rokok ilegal yang pengumpulan karyanya telah dimulai pada tanggal 25 Oktober hingga 14 November 2021.

"Kami mengajak para filmaker, mumpung waktu pengumpulan karya masih dibuka hingga tanggal 14 November besok, ayo segera daftarkan diri kalian dan mari sama-sama kita gempur rokok ilegal," pungkasnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO