Pemkab Kediri Jalin MoU dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk Atasi Keterbatasan Blangko e-KTP

Pemkab Kediri Jalin MoU dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk Atasi Keterbatasan Blangko e-KTP Suasana di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Foto: Ist

"Selama ini karena ketersediaan blangko yang terbatas kalau blangko belum ada, ya (pemohon) harus menunggu dulu," ujarnya.

Wiryawan menuturkan, kebutuhan blangko untuk mencetak e-KTP dalam satu bulan sekitar 15.000 blangko. Karena blangko yang ada terbatas, bahkan sampai kehabisan, tak jarang Disdukcapil Kabupaten harus meminjam ke daerah lain. 

Dari persoalan yang tersebut dan setelah melakukan pertemuan dengan Bupati , Wiryawan berujar bahwa pihaknya langsung mengajukan permohonan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri. Kemudian, pengajuan itu langsung disetujui dan mendapat tambahan 10.000 blangko.

Dengan blangko yang telah diperoleh, Disdukcapil Kabupaten langsung mencetak e-KTP yang sebelumnya sempat tertunda. Bahkan, kata Wiryawan, beberapa layanan di kecamatan melalui program sahaja lekat membuka layanan dokumen administrasi kependudukan pada hari Sabtu, mulai besok, Sabtu (27/11) dari pukul 08.00-15.30 WIB.

"Sebelumnya kita tidak sampai Sabtu. Tapi mulai besok, hari Sabtu kita tetap buka pelayanan," ucap Wiryawan. Layanan program sahaja lekat itu dibuka di 11 gerai layanan di Pare, Papar, Badas, Ngasem, Pagu, Wates, Kandat, Mojo, Ngadiluwih, Banyakan, dan Gurah. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO