KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan terhadap barang kiriman pos yang terkena larangan, dan pembatasan serta hasil penindakan barang kena cukai ilegal.
Kepala KPPBC TMC Kediri, Sunaryo, menjelaskan bahwa agenda ini adalah hasil penindakan pelanggaran Undang-Undang Cukai yang ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan dan sudah ada keputusan dari pengadilan negeri. Total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp264.721.062,00. dengan potensi kerugian negara sebesar Rp134.173.300,00.
Baca Juga: Gelar Operasi Gabungan, Satpol PP Kota Batu dan Bea Cukai Malang Sita 27.476 Batang Rokok Ilegal
"Kegiatan pemusnahan BMN ini merupakan komitmen nyata dari KPPBC TMC Kediri dalam rangka mengemban 4 tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," ujarnya di Kantor Lama Bea Cukai Kediri, Jumat (10/12).
Adapun BMN yang dimusnahkan antara lain, BMN hasil penindakan kiriman dari luar negeri yang termasuk dalam kategori larangan dan pembatasan (lartas) sebanyak 138 kali, dengan rincian sextoys berbagai merek dan bentuk sejumlah 31 paket, dan obat-obatan sejumlah 107 paket.
Kemudian, BMN hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang cukai sebanyak 57 kali dengan rincian, 225.576 batang rokok, tembakau iris 11.410 gram, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan C sejumlah 115 botol/jerigen.
Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Sejumlah barang itu adalah hasil penindakan KPPBC TMC Kediri yang berkolaborasi dengan sejumlah pemerintah daerah, yakni Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Jombang, dan Nganjuk. Agenda tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pemusnahan Barang Bea Cukai, Navy Z; Kepala KPKNL Malang, Asep Suryadi; Kepala KPKNL Jombang, Wiji Mulyono.
Kemudian Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono, beserta jajarannya; Koramil Kota Kediri dan Perwakilan Polsek Kota Kediri dan para perwakilan instansi dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News