KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Satlantas Polres Kediri, Polsek Purwoasri, dan Polsek Kunjang, merazia balap liar di Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Sabtu (18/12) malam.
Dari razia itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 31 kendaraan sepeda motor.
BACA JUGA:
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
"Ada 31 kendaraan sepeda motor yang diamankan. Untuk kendaraan tersebut dibawa ke Polres Kediri," kata Kapolsek Kunjang, Iptu Ashanik, Minggu (19/12).
Razia balap liar ini, kata Ashanik, dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat atas ulah para pembalap liar. Di tempat tersebut kerap kali dilakukan balap liar oleh para pemuda pada malam hari.
"Kami menerima informasi jika di jalur tersebut sering dilakukan balap liar yang meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Menurut Ashanik, hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spektek motor pada umumnya. Seperti tanpa plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil, serta menggunakan knalpot brong. Seluruh pemilik motor yang terjaring razia balap liar tersebut, dikenakan sanksi tegas berupa surat tilang.
"Untuk kendaraan dibawa ke Polres Kediri dan ditangani oleh pihak Satlantas Polres Kediri," pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News