Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya, ketika menyampaikan pemaparan terkait program perhutani.
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Perum Perhutani (BUMN) tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Wisata Terpadu.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami, mengatakan bahwa MoU ini bersifat luas, namun ada satu komitmen dalam pengelolaannya, yakni harus berprinsip hutan lestari. Hal itu merupakan bagian atensi dari Pemkab Madiun yang masuk melalui kesiapsiagaan bencana.
BACA JUGA:
- Genjot Ekonomi Desa, Bupati dan Forkopimda Madiun Salurkan Puluhan Armada Sarpras KDKMP
- Pemkab Madiun Larang Pelaku Usaha Buang Sampah ke TPA Kaliabu
- 1 Tahun Kepemimpinan, Bupati Madiun Gelar Refleksi Bersama Menjelang Sahur
- Fokus Cegah Korupsi dan Konflik Kepentingan, Pemkab Madiun Gelar Seminar PBJ Berintegritas
"Pemberdayaan ekonomi tidak hanya wisata saja, kita payungi masyarakat dan lembaga masyarakat dalam pengelolaan hutan sehingga legal dan terlindungi," ujarnya di Pendapa Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu (22/12).
Adapun untuk pengembangan wisata, kata Dawami, pihak investor bisa langsung berkoordinasi dengan desa.
"Sedangkan, untuk investor bagi para petani porang sementara belum dibuka. Kita akan lebih enak bekerja untuk diri sendiri dari pada bekerja pada orang lain," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya, menyampaikan Perum Perhutani akan mengikuti program dari Pemkab Madiun untuk membangkitkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai objek wisata.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




