Isi SOTK Baru, Bupati Gresik Segera Gulirkan Mutasi Jilid IV

Isi SOTK Baru, Bupati Gresik Segera Gulirkan Mutasi Jilid IV Mujid Riduan.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkab Gresik akan diberlakukan sebelum tanggal 15 Januari 2022. Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua , Mujid Riduan, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (6/12/2022).

Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, terkait pelaksanaan SOTK tersebut.

Mujid menjelaskan, pelaksanaan SOTK baru itu sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/2603/OTDA tanggal 22 April 2021, dan Menteri PAN dan RB tertanggal 27 Mei 2021 Nomor: B/467/KT.01/2021 mengenai Rekomendasi Kebijakan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Kami perlu koordinasikan terkait pelaksanaan SOTK baru tersebut. Alhamdulillah, sudah ada jawaban dari Pak Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman, selaku tim baperjakat," ujarnya.

Karena implementasi SOTK baru diberlakukan sebelum tanggal 15 Januari 2022, lanjut Mujid, maka sebelum tanggal tersebut harus sudah ada mutasi pejabat. Mutasi itu diperlukan untuk penyesuaian SOTK baru.

"Pak Sekda sudah pastikan sebelum tanggal 15 Januari ini ada mutasi untuk pengisian SOTK baru. Bisa minggu awal ini, atau minggu depan, atau minggu kedua bulan ini," terang Ketua DPC PDIP Gresik ini.

"Mutasi tersebut sebagai tindak lanjut mutasi sebelumnya sebanyak 378 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional," imbuhnya.

Lebih jauh, Mujid menjelaskan, dengan penerapan SOTK baru tersebut, nantinya akan ada peleburan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kesamaan rumpun.

Selain itu, ada sejumlah urusan yang asalnya gabung dengan OPD tertentu, menjadi berdiri sendiri. "Seperti pemadam kebakaran yang saat ini di bawah wewenang Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP," ucapnya.

Penerapan SOTK baru itu juga berpengaruh pada APBD 2022, yang kini belum bisa digunakan. "(Pelaksanaan APBD) Masih menunggu pelaksanaan SOTK baru," pungkas Mujid.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO