Disuntik APBD Rp 4,7 M, Pilkades Serentak 47 Desa di Gresik Siap Digelar 26 Maret 2022

Disuntik APBD Rp 4,7 M, Pilkades Serentak 47 Desa di Gresik Siap Digelar 26 Maret 2022 ILUSTRASI: Bupati Fandi Akhmad Yani saat melantik kepala desa, beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik telah menetapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Sabtu, 26 Maret 2022 mendatang. Kali ini, pesta demokrasi tingkat desa itu diikuti sebanyak 47 desa.

Karena situasi masih pandemi Covid-19, pelaksanaan pilkades akan menerapkan protokol kesehatan (prrokes).

Pemkab Gresik melalui APBD 2022 pun telah memberikan suntikan anggaran Rp 4,7 miliar untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi tingkat desa yang berlangsung 6 tahunan tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Gresik, Malahatul Fardah, menyatakan tahapan pelaksanaan pilkades serentak dimulai bulan Januari. Yakni diawali dengan pembentukan tim panitia pilkades oleh masing-masing desa penyelengara.

"Saat ini, semua desa penyelenggara untuk panitia pilkades sudah terbentuk sesuai jadwal,” ucapnya, Minggu (9/1/2022).

Menurut Fardah, pilkades serentak di 47 desa itu dilaksanakan pada Sabtu Legi, 26 Maret 2022 berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 141/1664/437.80/2021.

"Camat yang wilayahnya menggelar pilkades, sejak 1 Januari melakukan fasilitasi pembentukan panitia pemilihan hingga pencairan dana bantuan keuangan (BK)," ujarnya.

Disinggung soal anggaran pilkades yang mencapai Rp 4,7 miliar, Fardah mengatakan dana tersebut akan dibagi kepada 47 desa. Salah satu peruntukannya, agar pilkades dilakukan dengan protokol kesehatan.

"Prokes dimaksud meliputi standar fasilitas pencoblosan, hingga melakukan rapid test kepada petugas tempat pemungutan suara (TPS). (hud/ian)

Berikut ini 47 Desa di Kabupaten Gresik yang akan menggelar Pilkades Serentak:

1. Kecamatan Gresik 2 desa, yakni Sidorukun dan Kramatinggil.

2. Kecamatan Kebomas 4 desa, yakni Sekarkurung, Dahanrejo, Randuagung dan Sukorejo.

3. Kecamatan Manyar 4 desa, yakni Yosowilangun, Manyarrejo, Banyuwangi, dan Betoyokauman.

4. Kecamatan Benjeng 2 desa, yakni Munggugianti dan Gluranploso.

5. Kecamatan Balongpanggang 3 desa yakni Dohoagung, Pacuh, dan Bandungsekaran.

6. Kecamatan Duduksampeyan 3 desa, yakni Tambakrejo, Sumari, dan Tebaloaan.

7. Kecamatan Driyorejo Driyrejo 1 desa, yakni Krikilan.

8. Kecamatan Menganti 3 desa, yakni Bringkang, Sidowungu, dan Boboh.

9. Kecamatan Kedamean 4 desa yakni Mojowuku, Manunggal, Turirejo, dan Lampah.

10. Kecamatan Wringinanom 3 desa, yakni Sooko, Watestanjung, dan Mondoluku.

11. Kecamatan Sidayu 2 desa, yakni Ngawen, dan Raci Tengah.

12. Kecamatan Bungah 1 desa, yakni Mojopurowetan.

13. Kecamatan Dukun 3 desa, yakni Madumulyorejo, Karangcangkring, dan Sekargadung.

14. Kecamatan Ujungpangkah 1 desa, yakni Bolo.

15. Kecamatan Panceng 1 desa, yakni Sumurber.

16. Kecamatan Sangkapura 3 desa, yakni Suwari, Sungaiteluk, dan Pudakit Timur.

17. Kecamatan Tambak 2 desa, yakni Paromaan, dan Pekalongan.