TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Tuban melakukan pengecekan harga minyak goreng yang dijual di sejumlah toko modern dan swalayan di Tuban, Kamis (20/1/22).
Petugas menyisir setiap toko modern dan swalayan yang ada di wilayah kota, seperti Indomaret, Alfamart, Bravo Supermarket, dan Samudera Swalayan.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Kepala DKUKMP Tuban Agus Wijaya mengatakan, kegiatan pengecekan harga itu dilakukan menyusul penerapan kebijakan satu harga minyak goreng yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 14 ribu per liter.
"Secara umum sudah ada penyesuaian harga, tapi ada swalayan yang masih menggunakan harga lama," kata Agus Wijaya.
Mantan Camat Montong itu menuturkan, kebijakan satu harga minyak goreng telah disepakati bersama pengelola toko modern dan swalayan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Untuk itu, bagi toko yang belum menyesuaikan diminta segera menerapkan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Kami menunggu sampai hari ini. Jika tidak mau menyesuaikan harga yang ditetapkan pemerintah, lebih baik stoknya diturunkan dulu dan disimpan. Sebab, program ini berjalan selama enam bulan ke depan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, tren peningkatan harga minyak goreng terjadi sejak bulan Desember lalu. Terdapat sebanyak 10 merek minyak goreng kemasan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14 ribu per liter.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan membeli minyak goreng dengan jumlah banyak. Sebab, ketersediaan stok minyak goreng cukup aman untuk enam bulan mendatang.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Masyarakat tidak perlu panik, karena stok minyak goreng masih aman dan program satu harga ini akan berjalan selama 6 bulan ke depan," tutupnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News