NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar penyuntikan vaksin booster untuk seluruh pegawai, keluarga, dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN). Agenda yang berlangsung di Empokan Adhyaksa Kejari Nganjuk ini bekerja sama dengan vaksinator dari Puskesmas Nganjuk.
Penyuntikan vaksin booster tersebut diawali oleh Kepala Kejari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, dan diikuti oleh para Kasi dan Kasubagbin beserta keluarga. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Nganjuk, Boma Wira Gumelar, mengatakan bahwa agenda ini merupakan vaksin tambahan yang diberikan setelah menerima dosis lengkap.
Baca Juga: Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
"Vaksinasi 2 kali sebelumnya pada tanggal 3 Maret 2021 dan 18 Maret 2021," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (26/1).
Terdapat 59 orang yang mengikuti penyuntikan vaksin booster di Kejari Nganjuk. Mereka disuntik vaksin Covid-19 jenis Pfizer.
Ini dilakukan untuk menjaga dan mempertahankan reaksi imunitas tubuh dalam melawan virus corona, terutama setelah seseorang mendapatkan vaksin Covid-19 dosis penuh. Selain itu, kegiatan itu merupakan salah satu wujud nyata Kejari Nganjuk dalam memutus mata rantai penyebaran virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.
Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Pengobatan Gratis
"Diharapkan dengan telah tervaksinnya seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk beserta keluarga dapat mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Nganjuk," kata Boma.
Adapun prosedur pelaksanaan Vaksinasi dimulai dengan pendaftaran, skrining kesehatan, penyuntikkan vaksin booster, dan observasi selama 30 menit setelah menerikma vaksin. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (raf/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News