Bentuk Panwas, KPU Mojokerto Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10.8 Miliar

MOJOKERTO (BANGSAONLINE.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto berancang-ancang membentuk tim pengawas TPS pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Desember mendatang. Untuk pembentukan pengawas ini KPU mengajukan permintaan dana tambahan ke Pemkab setempat sebesar Rp 10,8 miliar. 

Menurut Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Heru Kendoyo, Panwaslu Jatim pernah mewacanakan kebutuhan anggaran ini, dan biasanya dicover pemkab melalui APBD.

Baca Juga: Pilbup Mojokerto, Tiga Cabup-Cawabup Bertarung, Siapa Unggul?

"Dana tambahan ini rencananya akan dialokasikan untuk honor anggota pengawas TPS yang bertugas mengawasi proses pemungutan suara, kinerja anggota KPPS, data pemilih, penghitungan sampai melaporkan temuan di lapangan," paparnya.

Kata Heru, pengeluaran APBD dipastikan membengkak, sebab pemkab sebelumnya sudah mengalokasikan anggaran Rp 1,8 miliar untuk kebutuhan pengawasan pilkada nanti. Selain itu, jumlah TPS untuk pilkada dibanding pileg kemarin tetap sama, yakni 2019 TPS. “Ini berarti, anggaran yang dibutuhkan semestinya juga sama,” pungkas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO