KPPU Terus Selidiki Penyebab Mahalnya Minyak Goreng, 8 Perusahaan Diduga Lakukan Kartel

KPPU Terus Selidiki Penyebab Mahalnya Minyak Goreng, 8 Perusahaan Diduga Lakukan Kartel Konferensi Pers KPPU Kanwil IV Surabaya bersama media.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha () terus bergerak menyelidiki mahalnya kebutuhan pokok seperti minyak goreng. Hal ini ditegaskan Ketua RI, Ukay Karyadi dalam forum jurnalis, Selasa (19/4).

Ukay mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki 8 perusahaan yang diduga melakukan kartel.

"Tinggal 1 alat bukti lagi kita bisa melaporkan ini," katanya. Sejauh ini, juga masih menyelidiki alasan kenaikan tersebut.

"Karena kebutuhan konsumen, jadi berapa pun harganya tetap dibeli. Jadi kita cari naiknya kenapa. Mereka berkartel apa kondisi pasarnya. Tapi jika dilihat, setelah pemerintah menentukan HET, barang menghilang, kan berarti barangnya ada. Kami memastikan bagaimana sebenarnya," ujarnya.

"Kita mendiagnosa pelanggarannya, mohon doanya teman-teman, kurang 1 bukti lagi agar kasusnya dibawa ke persidangan sampai diketahui apa penyebabnya," imbuhnya.

Menurutnya, bila dilihat di lapangan, sebenarnya pengusaha minyak goreng ini melakukan dari hulu ke hilir. Mereka ada perkebunan sawit sendiri, punya pabrik sendiri, dan mereka jugalah yang memasarkan.

Lihat juga video '2 Jam, 2.500 Liter Minyak Goreng Murah Ludes Terjual':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO