KPPU Terus Selidiki Penyebab Mahalnya Minyak Goreng, 8 Perusahaan Diduga Lakukan Kartel

KPPU Terus Selidiki Penyebab Mahalnya Minyak Goreng, 8 Perusahaan Diduga Lakukan Kartel Konferensi Pers KPPU Kanwil IV Surabaya bersama media.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terus bergerak menyelidiki mahalnya kebutuhan pokok seperti minyak goreng. Hal ini ditegaskan Ketua KPPU RI, Ukay Karyadi dalam forum jurnalis, Selasa (19/4).

Ukay mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki 8 perusahaan yang diduga melakukan kartel.

Baca Juga: Rektor UTM Lepas 2 Dosen Berprestasi

"Tinggal 1 alat bukti lagi kita bisa melaporkan ini," katanya. Sejauh ini, KPPU juga masih menyelidiki alasan kenaikan tersebut.

"Karena kebutuhan konsumen, jadi berapa pun harganya tetap dibeli. Jadi kita cari naiknya kenapa. Mereka berkartel apa kondisi pasarnya. Tapi jika dilihat, setelah pemerintah menentukan HET, barang menghilang, kan berarti barangnya ada. Kami memastikan bagaimana sebenarnya," ujarnya.

"Kita mendiagnosa pelanggarannya, mohon doanya teman-teman, kurang 1 bukti lagi agar kasusnya dibawa ke persidangan sampai diketahui apa penyebabnya," imbuhnya.

Baca Juga: Pantauan KPPU Jelang Ramadhan 2023, Harga Cabai di Jawa Timur Meroket

Menurutnya, bila dilihat di lapangan, sebenarnya pengusaha minyak goreng ini melakukan dari hulu ke hilir. Mereka ada perkebunan sawit sendiri, punya pabrik sendiri, dan mereka jugalah yang memasarkan.

"Harusnya hal itu lebih mudah, tetapi kenyataannya () sampai naik tinggi dan sempat langka juga," cetusnya.

Apabila nantinya terbukti melanggar, para pengusaha nakal itu harus membayar denda 50 persen dari hasil penjualan (keuntungan) atau maksimal 10 persen dari nilai penjualan (omset).

Baca Juga: Sidak Pasar Wonokromo, KPPU Dapat 2 Temuan

Sementara Kepala , Dendy Sutrisno, menyatakan pihaknya berupaya menjaga keseimbangan dengan mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi naiknya .

Ditanya terkait 8 perusahaan yang diduga melakukan kartel, ia mengaku tidak dapat menyebutkan.

"Detailnya belum bisa mengungkapkan, kalau sudah ada di persidangan baru bisa. Namun kita berharap semua kooperatif. Karena kita melihat modus itu, mudah-mudahan bukan masalah karten tetapi masalah teknis," pungkasnya. (diy/rev)

Baca Juga: Kanwil IV KPPU Sampaikan 2 Isu Terbaru di Awal 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video '2 Jam, 2.500 Liter Minyak Goreng Murah Ludes Terjual':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO