Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Selama Ramadan, Anggota DPR RI Apresiasi Polres Blitar Kota

Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Selama Ramadan, Anggota DPR RI Apresiasi Polres Blitar Kota Konferensi pers Polres Blitar Kota ungkap kasus peredaran kasus narkoba dan bahan pembuat petasan selama ramadan 2022, Senin (25/04/2022)

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota selama Bulan Ramadan 2022 berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol termasuk Narkoba, minuman keras (Miras) dan petasan.

, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa kasus narkoba dan peredaran petasan dilanjut dengan pemusnahan barang bukti berhasil diungkap selama Ramadan 2022 di Mapolres Blitar Kota,kemarin Senin (25/04/2022). Dalam hal ini ada tiga kasus peredaran bahan peledak atau obat petasan yang diungkap.

“Kami berhasil menyita 6,4 Kilogram obat petasan, gulungan kertas, sumbu petasan dan mengamankan 3 tersangka,” ujarnya.

Polres Blitar Kota juga berhasil mengungkap 13 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 14 orang. Diantaranya 5 kasus narkotika jenis sabu dan 8 kasus kasus obat double L.

“Sejumlah barang bukti 2,33 Gram, 1.294 butir Pil dobel L,1 buah alat pakai hisap sabu,Uang tunai Rp. 340.000 dan13 buah HP berbagai merk,” katanya.

Setelah pelaksanaan konferensi pers, Polres Blitar Kota juga memusnahkan sebanyak 2.500 botol minuman keras berbagai merk yang disita dalam operasi selama ramadan.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO