GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik menggelar aksi demo di Kantor DPRD Gresik, Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik, Rabu (8/6/2022). Mereka datang dengan membawa seekor kambing dengan dikasih kain biru di badannya yang diikat di pagar Kantor DPRD Gresik.
Dalam orasinya, kordinator pendemo Sahrudin Bahar menyatakan bahwa Aliansi WC mengecam tindakan pernikahan antara Spritualis Nusantara Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Sahrudin mengungkapkan, berdasarkan sejumlah bukti seperti video bahwa ritual pernikahan nyeleneh antara manusia dan kambing tersebut melibat 2 anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Muhammad Nasir (Ketua Fraksi Nasdem), dan Nurhudi Didin Arianto (anggota).
Ia mengungkapkan bahwa ritual pernikahan tersebut merupakan bentuk penistaan agama. Sebab, membawa simbol-simbol agama Islam seperti ada pengutipan ayat Al Qur'an.
Untuk itu, DPRD Gresik melalui Badan Kehormatan (BK) didesak agar cepat melakukan langkah untuk memberikan sanksi kepada kedua anggota DPRD yang terlibat dalam pernikahan sesat tersebut. Sebab, telah melanggar etika.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Karena ini bentuk penistaan agama, kami minta agar 2 anggota DPRD Gresik tersebut ditindak, dengan diberikan sanksi," kata Sahrudin.
Dikatakan Sahrudin, pendemo memberikan deadline hingga seminggu untuk menuntaskan kasus tersebut. "Kalau tidak, Aliansi WC akan melakukan aksi dengan jumlah masa lebih banyak," ancamnya. "Kalau tuntutan Aliansi WC ini tak ada tindakan, maka akan dicontoh yang lain," imbuhnya.
Ia menyatakan, bahwa dalam aksi demo sengaja membawa seekor kambing. "Kambing itu sebagai simbol yang terjadi saat ini, pernikahan manusia dengan kambing yang membuat resah masyarakat Kabupaten Gresik," jelasnya.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Pendemo kemudian ditemuai tiga pimpinan DPRD Gresik. Mereka yakni, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, dan dua Wakil Ketua Achmad Nurhamim dan Mujid Riduan.
Abdullah Syafi'i, salah satu pendemo kepada pimpinan DPRD menyatakan bahwa ritual pernikahan antara manusia dan hewan di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng yang diasuh oleh anggota DPRD Gresik Nurhudi Didin Arianto, Minggu (5/6/2022), bukan untuk membuat konten.
"Itu ritual pernikahan beneran. Sebab, menggunakan cara-cara syariat Islam. Ada saksi, ada mahar, pakai ijab qobul, dan ayat Al Quran. Kami punya lengkap buktinya. Termasuk undangan pernikahan itu.Jika pernikahan itu untuk membuat konten, maka itu sesat. Itu tak benar," ucap mantan anggota DPRD Gresik ini.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
"Saat pernikahan berlangsung, ada juga anggota DPRD asal Nasdem Nurhudi, dan Nasir," imbuhnya.
Ia menilai bahwa keberadaan kedua anggota DPRD Gresik dalam ritual pernikahan yang dinilai sebagai penodaan agama tersebut adalah bentuk pelanggaran. "Untuk itu, kami meminta kedua anggota DPRD tersebut diberikan sanksi," pintanya.
Syafii meragukan BK yang akan menangani kasus tersebut. Sebab, ketua BK adalah Muhammad Nasir yang notabene ikut dalam pernikahan yang tak wajar tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung
Makanya, kata Syafii, pendemo minta Nasir dinonaktifkan dari BK. Juga minta Nurhudi dan Nasir dinonaktifkan sementara dari kenggotaan DPRD. "Kami menuntut memberhentikan sementara Nurhudi dan Nasir dari keangggotan karena melanggar etik dan UU ITE," pintanya.
Ia juga memohon pimpinan DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki aktivitas di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng. Sebab, menurutnya kerap digunakan untuk ritual. "Itu bisa membahayakan masyarakat," ungkapnya.
Ketua DPRD Much Abdul Qodir menyatakan bahwa pimpinan DPRD sudah membuat kesimpulan soal kejadian tersebut. "Pimpinan DPRD punya bukti kuat seperti video untuk menindaklanjutinya. Termasuk di dalamnya ada 2 anggota DPRD Gresik," katanya.
Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha
Terkait tuntutan agar Ketua BK Muhammad Nasir diberhentikan sementara, Abdul Qodir meresponnya. 'Iya. Pimpinan BK dalam kasus ini sementara waktu dipimpin oleh pimpinan DPRD yang mengoordinatori BK. BK sementara dipimpin Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan, dikawal pimpinan lain," terangnya.
Tentunya, tambah Abdul Qodir, dalam penanganan persoalan itu, tahapan demi tahapan akan dilakukan seperti pemanggilan 2 anggota DPRD (Nurhudi dan Nasir) dan klarifikasi. "Setidaknya, hari ini ada 3 pengaduan kasus sama. Makanya, kami akan tindaklanjuti secepatnya," terangnya.
Terkait tuntutan pembentukan pansus, Abdul Qodir menyatakan kalau hal itu dibutuhkan akan dilakukan. "Nanti akan ada penyelidikan kalau itu dibutuhkan. Nanti dipimpin Ketua BK," tutupnya.
Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum
Wakil Ketua Ahmad Nurhamim menyatakan, mekanisme dalam persoalan ini akan dilalui melalui mekanisme sesuai tata tertib (Tatib) DPRD. Mekanisme yang akan diambil sesuai dengan tatib DPRD. Kalau rapat-rapat nanti akan terbuka, tapi juga bisa tertutup sesuai tatib," imbuhnya.
Wakil Ketu Mujid Riduan menambahkan, sebagai pimpinan BK sementara, dirinya siap menindaklanjuti pengaduan kasus tersebut. "Saya siap ambil alih pimpinan BK. Pengaduan kami terima dengan dilengkapi bukti. Saya Siap kawal kasus tersebut," tutupnya.
Usai melakukan pertemuan, pendemo secara simbolis menyerahkan kambing kepada Abdul Qodir dan Mujid Riduan. (hud/ari)
Baca Juga: Pastikan Layanan Publik Berjalan Baik, Komisi IV DPRD Gresik Turun ke OPD Mitra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News