PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan menggelar sidang paripurna pembahasan LKPJ APBD 2021 di gedung DPRD setempat, Senin (13/06). Guna efisiensi waktu, banmus (badan musyawarah) menjadwalkan pembahasan LKPJ APBD tersebut rampung dalam 1 minggu, terhitung mulai tanggal 13-20 Juni.
"Hari ini agendanya dilakukan sidang penyampaian nota pengantar bupati, PU (pandangan umum) masing-masing fraksi dan jawaban bupati," Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Rusdi Sutejo saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Disinggung soal waktu pembahasan yang hanya 1 minggu, Politikus Gerindra itu mengatakan bahwa hal tersebut sudah disekapakati semua pimpinan DPRD dalam rapat banmus. Menurutnya, pembahasan LKPJ APBD sengaja dikebut agar cepat selesai. Mengingat, berdasarkan LHP BPK, penggunaan ABPD tahun 2021 tidak ada temuan fatal.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan LKPJ APBD 2021 merupakan amanat konstitusional kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan Laporan Realisasi Pendapatan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2021 yang ditarget sebesar Rp3,215 triliun, terealisasi sebesar Rp3,364 triliun atau sebesar 104,65 persen.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Sementara dari sisi belanja daerah 2021 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp3,492 triliun, terealisasi sebesar Rp3,273 triliun atau sebesar 93,74 persen. Dengan realisasi tersebut terdapat efisiensi dan sisa anggaran pada belanja daerah sebesar Rp218.675.255.742,00.
Terpisah, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyampaikan kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama yang baik selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan. Masukan dan kritikan yang disampaikan akan kami jadikan evaluasi dan bahan perbaikan dalam pelaksanaan program di tahun berikutnya agar bisa lebih baik lagi,” jelasnya. (bib/par/rev)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News