Potret Ribuan Pelanggar, Satlantas Polres Ngawi Hanya Kirim Belasan Surat Tilang, ini Sebabnya

Potret Ribuan Pelanggar, Satlantas Polres Ngawi Hanya Kirim Belasan Surat Tilang, ini Sebabnya Petugas pos saat menerima surat pemanggilan dari Satlantas Polres Ngawi untuk dikirimkan ke para pelanggar.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Selama digelarnya , jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di seluruh Indonesia dengan sistem ETLE memaksimalkan pengoperasian kendaraan  (Integrated Node Capture Attitude Record). Termasuk yang diterapkan oleh Satlantas Polres Ngawi dalam menjaring selama operasi patuh.

Jajaran Satlantas Polres Ngawi selama menggelar kegiatan operasi patuh telah mendokumentasikan ribuan. Namun yang terkonfirmasi dari hasil kamera mobil hanya belasan. Sehingga dari bagian yang mengurusi buktian (tilang) mengirimkan surat pemberitahuan pada pemilik kendaraan.

Pada awal operasi patuh, Satlantas Polres Ngawi telah mengirimkan surat pemberitahuan pada pemilik kendaraan sejumlah 14 surat, di hari kedua 13 surat, dan di hari ketiga (Jumat, 17/6/2022) mengirimkan 18 surat.

"Hasil dari pemotretan mobil itu tidak semua bisa ditilang. Sebab dari hasil foto itu harus melalui beberapa tahapan. Seperti nomor kendaraan yang disesuaikan dengan NIK pemiliknya. Jadi kita mengirim surat pemberitahuannya pada pemilik kendaraan," jelas Kasatlantas Polres Ngawi AKP Djoko Winarto.

Seperti hasil pemotretan dari mobil pada hari Jumat (17/6/2022) sejumlah dua ribuan. Akan tetapi yang terkonfirmasi antara plat kendaraan dengan NIK pemilik hanya 18 (kendaraan).

Untuk pengiriman surat pemberitahuanan pada pemilik kendaraan melalui . Setiap sore dari pihak kantor pos akan mengambil surat pemberitahuanan yang sudah terkonfirmasi tersebut di bagian Satlantas Polres Ngawi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO